Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

Kontrak kerja Sandi sebagai petugas pemadam kebakaran tak diperpanjang. Dia diketahui sudah mengabdi sembilan tahun.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, anggota damkar yang sempat memviralkan dugaan korupsi di tempatnya bekerja. 

Dirinya siap dipecat jika kalah dalam debat publik yang dianjurkannya.

"Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun," ujarnya.

Menanggapi seluruh tuduhan dan komentar Sandi, Kepala Dinas Damkar Depok Adnan Mahyudin pun angkat bicara.

Alat-alat yang disebut Sandi rusak sejak sebelum kebakaran pada Rabu kemarin tidak benar adanya.

"Saya menerima laporan dari bidang PO dan bidang Sarpras bahwa mobil dan peralatannya dalam keadaan baik saat serah terima di pagi hari,'" ujar Adnan saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Menurut Adnan, kerusakan pada pompa PTO baru terjadi saat tim sedang menuju lokasi kebakaran.

Namun, masalah tersebut sebenarnya dapat teratasi sebab setiap mobil damkar memiliki dua unit pompa untuk menangani kendala teknis.

"Jadi, jika satu pompa mengalami kendala, masih ada satu lagi yang bisa digunakan untuk pemadaman," ucap Adnan.

"(Jadi) tidak ada kendala, kami juga mendapat bantuan dari Pos Merdeka yang hadir di lokasi," sambungnya.

Selain itu, Adnan juga menegaskan pemeliharaan unit Damkar yang sudah sesuai SOP.

Pihaknya justru selalu terbuka menerima laporan kerusakan yang disampaikan para petugasnya. 

"Apabila di dalam pengecekan kendaraan itu ada kerusakan, maka dapat menganjurkan kepada dinas khususnya bidang Sarpras untuk dapat diperbaiki kendaraan tersebut," terang Adnan.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved