Berita Viral
Waspada Modus Baru Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu, Pelaku Pasang Jebakan Seleher Pengendara
Pelaku menggunakan begal benang nilon di Jembatan Suramadu untuk menjerat korbannya. Jebakan itu berada di jalur motor.
Dalam rekaman video, terdengar suara seorang pria, ‘Korban begal, tolong ojol-ojol, tolong dipatau Suramadu, Suramadu. Suramadu saiki, begale (pelaku begal) arah nang Meduro (ke Madura). Korban begal bos, Honda beat Suramadu bos, arah ke sana (Madura)’.
Kondisi tersebut memantik respon miris dari beberapa warga. Keberadaan Jembatan Suramadu yang merupakan ikon Provinsi Jawa Timur kini berkembang sebagai jembatan yang menakutkan bagi para pelintas.
Apalagi di waktu malam hari, lampu penerangan di sepanjang jalur roda dua terkadang mati sehingga jalur sepanjang 5,4 Km itu menjadi gelap.
“Sangat miris karena mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi di Jembatan Suramadu, terutama di waktu malam hari. Saya pribadi sepakat kalau seandainya kembali diberlakukan karcis, dengan catatan bisa memberikan rasa aman kepada pengendara,” ungkap Zainal, pemotor asal Bangkalan, Kamis (19/12/2024) malam.
Baca juga: Terkuak Motif Pelaku Begal Mobil Wanita Surabaya di Lamongan, Ingin Jual Mobil Demi Lunasi Utang
Peristiwa begal motor di atas Jembatan Suramadu baru kali ini terjadi dan video korban viral di media sosial.
Bagi masyarakat pelintas, tentu saja peristiwa itu tidak ingin terulang.
Salah satu upaya pencegahan yakni kembali memberlakukan sistem tiket.
“Selain memberikan rasa aman dari tindak kejahatan, pengendara akan lebih tertib. Artinya tidak ada aksi pemotor menerobos jalur roda empat atau sebaliknya yang sering viral. Kalau dikarcis, kan ada tambahan untuk operasional penerangan, petugas keamanan, hingga perawatan jangka panjang Jembatan Suramadu,” pungkas Zainal.
Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam.
Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.
Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.
Baca juga: Tampang 3 Remaja Begal Beraksi di 2 Kabupaten, Meringkuk saat Diringkus Polda Jatim, 1 DPO
Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan.
Aksi begal motor yang menimpa pengendara ojol itu menjadi perhatian Satreskrim Polres Bangkalan. Itu setelah tim siber melalui patroli dunia maya menemukan postingan video korban begal di atas Jembatan Suramadu itu di media sosial.
“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan. Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.
Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju.
Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Imbas Pengunjung Beli Pecel Keliling Ditegur Pemilik Warung, Satpol PP Kini Baru Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Sebut Dokter Syahpri Kasar Duluan, Melotot Sambil Bilang 'Jangan Gak Bersyukur' |
![]() |
---|
Dedi Kaget Pajak Jadi Rp400 Ribu, Pemkab Klaim Hanya Naikkan 12,5 Persen |
![]() |
---|
Sosok Komisaris Obral 1 Juta Saham Bank, Transaksi Capai Rp8,75 M, Dulunya Akuntan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.