Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kata BI soal Logo di Uang Palsu UIN Makassar Tetap Nyala saat Diterawang, Sebut Kualitas Rendah

Logo Bank Indonesia di uang palsu UIN Makassar disebutkan tetap menyala saat diletakkan di bawah sinar UV.

Kolase YouTube Kompas TV dan TikTok/hi.yool
Logo Bank Indonesia di uang palsu UIN Makassar disebutkan tetap menyala saat diletakkan di bawah sinar UV. 

TRIBUNJATIM.COM - Peredaran uang palsu pabrikan UIN Alauddin Makassar membuat masyarakat resah.

Sebab disebutkan uang palsu tersebut sulit diidentifikasi.

Bahkan uang palsu tersebut juga disebutkan telah tersebar di Pulau Jawa.

Terbaru logo Bank Indonesia di uang palsu UIN Makassar tetap menyala saat diletakkan di bawah sinar UV.

Hal ini seperti dalam unggahan akun akun @hi.***, Sabtu (4/1/2025).

Dalam unggahan tersebut, uang palsu tersebut tampak sama dengan uang palsu.

Baca juga: Keluar dari RS, Bos Besar Uang Palsu UIN Makassar Akhirnya Dijebloskan Penjara? Pengusaha & Politisi

Bahkan, logo Bank Indonesia pada uang palsu juga tetap menyala saat diletakkan di bawah sinar UV.

"Ini yg bikin nangis karena kalau diterawang sama-asama ada logi BI-nya," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah uang palsu bikinan UIN Alauddin Makassar memiliki logo BI yang tetap menyala saat disinari UV?

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan, tindak pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar memiliki kualitas yang sangat rendah, sehingga bisa diidentifikasi.

Dia juga memastikan sejumlah pengaman uang, salah satunya logo BI pada uang kertas Rp 100.000, tidak berhasil dipalsukan.

"Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, antara lain benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon," kata Denny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/1/2024).

Logo Bank Indonesia di Uang Palsu Tetap Menyala Saat Diletakkan di Bawah UV, Ini Kata BI.
Logo Bank Indonesia di Uang Palsu Tetap Menyala Saat Diletakkan di Bawah UV, Ini Kata BI. (Tangkapan layar akun TikTok @hi.yool)

Menurutnya, uang palsu UIN Makassar dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

Hal itu sejalan dengan barang bukti yang ditemukan polisi berupa mesin cetak biasa dan tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang.

Di samping itu, Denny menyampaikan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan kertas biasa.

"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah. Pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli," tutur dia.

Oleh karena itu, Denny mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai.

Meski demikian, ia menyarankan supaya masyarakat tetap berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Diketahui kasus uang palsu UIN Makassar terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari Tribun Timur.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Baca juga: Pembeli Dilabrak Pemilik Kios karena Belanja Pakai Uang Palsu, Bukannya Minta Maaf Malah Menyalahkan

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," kata Ronald.

"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024). (Tribun Timur/YouTube Kompas TV)

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.

Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.

Baca juga: Sosok Orang Pertama Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Warga Bawa Pecahan Rp100 Ribu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.

"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Irwasda dan Kabidhumas, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, pemberi perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya.

Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.

"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, AR ditangkap Minggu (29/12/2024).

AR merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Daftar nama 19 tersangka uang palsu UIN Alauddin Makassar

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

19. AR.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved