Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluar dari RS, Bos Besar Uang Palsu UIN Makassar Akhirnya Dijebloskan Penjara? Pengusaha & Politisi

Tersangka utama sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding telah keluar dari RS Bhayangkara Makassar. Akhirnya kini dijebloskan penjara?

Tribun Timur
Kolase foto tersangka utama sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding telah keluar dari RS Bhayangkara Makassar. 

TRIBUNJATIM.COM - Update terbaru kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Otak atau bos besar uang palsu UIN Makassar telah keluar dari rumah sakit.

Bos pabrik uang palsu tersebut diketahui bernama Annar Sampetoding.

Sebelumnya ia dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Annar sempat syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

Sumber terpercaya Tribun Timur.com ( grup TribunJatim.com ), Selasa (7/1/2025), pengusaha sekaligus politisi Annar saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Setelah sepekan menjalani perawatan medis, Annar kemudian keluar dan dititipkan ke Rutan.

Sebelumnya, nama Annar diketahui tak ada di daftar pasien Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Senin (6/1/2025).

Annar disebut dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat, RS Bhayangkara Makassar. 

Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, WiFi, sofa hingga toilet.

Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien.

Namun, kini namanya tak ada di daftar pasien di ruangan IBIS.

Baca juga: 19 Tahapan Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Andi Ibrahim Koordinator Tempat & Syahruna Operator Mesin

Kesehatan Annar disebut membaik sejak beberapa waktu lalu. 

Hanya saja setiap kali dokter maupun perawat mengizinkan rawat jalan, bos uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mengaku ada keluhan sakit. 

Sebelumnya diberitakan Tribun-Timur.com, Annar ternyata telah dianjurkan oleh dokter untuk pulang atau rawat jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved