Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Klarifikasi Camat Asemrowo Surabaya yang Diluruk Ormas, Temukan Wanita di Bawah Meja: Staf Ketakutan

Sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin menceritakan duduk perkara masalah viralnya video yang menarasikan dirinya bersama wanita di ruang kerja, Rabu (8/1/2024). 

Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut.

"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul. Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.

Baca juga: Respon Wali Kota Eri Cahyadi usai DPRD Surabaya Kompak Tolak SWL, Kita sudah Bersurat ke PusatĀ 

Penjagaan Satpol-PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang. Personil sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.

Akhirnya, warga yang menyisir Kantor Kecamatan menemukan ruangan Camat. Melihat suasana tidak kondusif, Khusnul tak lantas memperbolehkan mereka masuk.

Sebaliknya, dia menahan mereka di depan pintu ruangannya seperti digambarkan pada video yang viral.

"Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif)," katanya.

Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.

Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.

Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban.

"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.

"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya yang memberikan penjelasan bersama Kasatpol PP Surabaya M Fikser tersebut.

Di tempat yang sama, Devi menyampaikan rasa trauma atas tindakan persekusi tersebut.

"Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini saya sendiri juga agak trauma. Bagaimana kalau misalnya banyak masa yang masuk terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved