Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

KPU Siap Beri Penjelasan Terkait Sengketa Pilgub Jatim 2024 di Sidang MK Pekan Depan

KPU Jawa Timur menyatakan siap untuk memberi penjelasan terkait gugatan Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Habiburrohman
Jajaran Komisioner KPU Jatim saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan siap untuk memberi penjelasan terkait gugatan Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai lembaga penyelenggara, KPU Jatim memang menjadi pihak termohon dalam gugatan yang diajukan oleh kubu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Risma-Gus Hans di MK. 

"Sudah kita persiapkan sesuai pokok permohonan pemohon," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (8/1/2025). 

Sebagai informasi, MK telah memulai persidangan pendahuluan tentang gugatan Pilgub Jatim 2024 pada Rabu pagi.

Pada sidang pendahuluan ini beragenda penyampaian pokok-pokok permohonan.

Ada sejumlah hal yang dipersoalkan kubu Risma-Gus Hans sebagai pemohon dalam perkara dengan nomor registrasi 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. 

Di antaranya soal kejanggalan data di Sirekap yang menjadi temuan mereka hingga berbagai aspek lain yang dinilai ada dugaan pelanggaran.

Choirul Umam belum merinci lebih jauh mengenai jawaban apa yang akan disampaikan KPU Jatim di sidang MK mendatang.

Baca juga: Gugatan Pilkada Lamongan Paslon 01, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Mulai Disidangkan MK Hari ini

Hanya saja, Choirul Umam kembali memastikan, penjelasan akan disampaikan seputar permohonan dari pemohon. 

"Sidang berikutnya insyaallah minggu depan, agendanya pembacaan jawaban atas permohonan pemohon," terang Umam. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved