Berita Viral
Akhir Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanjikan Menteri Lolos PPPK, Kini Tak Seperti yang Diharapkan
Guru honorer di Konawe Selatan itu dinyatakan tak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Rasa lega dan bahagia dialami oleh guru Supriyani.
Akhirnya kini sang guru honorer bisa bebas.
Ia mengaku tak dendam pada Aipda WH.
Guru honorer, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
Majelis hakim menyatakan, Supriyani tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap muridnya, D, yang merupakan anak polisi, Aipda WH.
"Menyatakan terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana."
"Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Tangis Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Tak Dendam ke Keluarga Aipda WH, Hak Gurunya Dipulihkan
Kedua, membebaskan terdakwa Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum.
Tiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam lengan pendek motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.
Kemudian satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina.
Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.
Kini divonis bebas, Supriyani mengaku tak dendam dengan Aipda WH yang telah menyeretnya ke meja hijau.
Ia juga berharap hubungannya dengan keluarga Aipda WH kembali rukun seperti sedia kala.
"Kalau saya tidak ada dendam ya."
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Pantang Menyerah Santi Tukang Sepuh Emas Motivasi Anak hingga Kuliah di ITB, Tiap Hari Amalkan ini |
![]() |
---|
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.