Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanjikan Menteri Lolos PPPK, Kini Tak Seperti yang Diharapkan

Guru honorer di Konawe Selatan itu dinyatakan tak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi, dulu dijanjikan menteri lolos PPPK, kini hanya tinggal janji 

"Saya harapkan untuk ke depannya tidak ada dendam di antara keluarga saya dengan keluarga Pak Bowo (Aipda WH)."

"Mudah-mudahan kita tetap menjalin hubungan kekeluargaan seperti biasanya," kata guru Supriyani saat ditemui, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Sosok Guru Ribut yang Beri Siswa SD Rp 1 Juta karena Buktikan Sapi Makan Martabak, Dulu Iringi Artis

Kuasa Hukum Siap Melawan Balik Aipda WH

Nasib guru Supriyani kini dikuak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah terlibat dalam kasus penganiayaan siswanya yang merupakan anak Aipda WH.
Nasib guru Supriyani kini dikuak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah terlibat dalam kasus penganiayaan siswanya yang merupakan anak Aipda WH. (Kolase Kompas dan Tribun Sultra)

Di sisi lain, kuasa hukum Supriyani telah menyiapkan upaya untuk melawan balik Aipda WH.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait potensi rekayasa dalam kasus ini, termasuk keterangan saksi.

"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," ujar Andri.

Ditekankan Andri, upaya ini dilakukan menunggu putusan vonis bebas Supriyani berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya, jaksa masih memiliki waktu untuk mengajukan kasasi.

"Kita akan lakukan sesudah putusan ini, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak kan."

"Karena masih diberi waktu jaksa, misalnya dia kasasi atau bagaimana, kita tunggu dulu," ungkap dia.

Baca juga: Dua Pencuri Buntuti Nurdin yang Tarik Uang Rp 60 Juta, Pura-pura jadi Nasabah, Ending Pecah Kaca

Supriyani bongkar kasus permintaan uang

Supriyani sempat diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu, (6/11/2024).

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran, serta wali kelas korban, Lilis.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved