Berita Viral
Tangis Agus Buntung Tak Mau Ditahan, Ancam Tahan Pipis, Kuasa Hukum Singgung Ketergantungan ke Ibu
Bukan hanya memelas, ia juga teriak dan mengancam bakal mengakhiri hidup jika tetap ditahan. Hal itu juga diamini oleh Kuasa hukum, Kurniadi
"Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku," kata Kurniadi.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan.
Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLombok.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.