Berita Tulungagung
Ini Kasus Kriminalitas di Tulungagung yang Paling Menonjol Selama 2024
Satreskrim Polres Tulungagung menangani 383 perkara selama tahun 2024 dan menetapkan 180 tersangka.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangani 383 perkara selama tahun 2024 dan menetapkan 180 tersangka.
Jumlah ini menurun jika dibanding tahun 2023 yang tercatat ada 497 perkara dengan 203 tersangka.
Kasus paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) dengan 51 laporan, naik dari tahun 2023 yang tercatat 45 laporan.
Kasus perlindungan anak tercatat ada 50 laporan, meningkat dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 38 laporan.
Disusul kasus penipuan di urutan ketiga dengan 48 perkara, turun dibanding tahun 2023 yang tercatat 60 laporan.
Baca juga: Tendang Korbannya Sampai Jatuh, Jambret Spesialis Perhiasan Ibu-ibu di Tulungagung Tertangkap
Pencurian biasa (pasal 362 KUHP) di urutan keempat dengan 35 perkara, turun dibanding 2023 dengan 44 laporan.
Penganiayaan berat di urutan kelima juga naik dari 27 di tahun 2023 menjadi 30 laporan di tahun 2024.
Pengeroyokan di urutan keenam ada 30 perkara, turun dari 41 laporan di tahun 2023.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di urutan ketujuh, turun dari 54 laporan di tahun 2023, menjadi 26 laporan di tahun 2024.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di urutan kedelapan, ada 18 laporan, turun dibanding 2023 yang tercatat 20 laporan.
Perjudian di urutan kesembilan naik dari 10 perkara di tahun 2023 menjadi 16 di tahun 2024.
Penggelapan di urutan kesepuluh menyumbang 13 laporan, turun dari 15 laporan di tahun 2023.
Selain 10 kasus yang menyumbang angka berkas perkara paling tinggi, kasus perzinahan atau perselingkuhan juga naik.
Tahun 2023 ada 4 laporan perselingkuhan, namun semua diselesaikan para pihak dengan kekeluargaan.
Sementara di tahu 2024 ada 7 laporan perselingkuhan, 4 perkara di antaranya masuk persidangan.
Kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) atau perampokan juga meningkat, dari 6 laporan di tahun 2023 menjadi 7 laporan di tahun 2024.
Pencurian hewan ternak tercatat ada 5 perkara di tahun 2024, sedangkan tahun 2023 tidak ada kasus.
Kasus rudapaksa juga meningkat dari 1 laporan di tahun 2023 menjadi 2 laporan di tahun 2024.
Sementara kasus pembunuhan juga turun, dari 2 kasus di 2023 menjadi nihil di tahun 2024.
Selama tahun 2024 juga tidak ada laporan pencabulan, dari sebelumnya 1 kasus di tahun 2023.
berita Tulungagung terkini
jatim.tribunnews.com
Satreskrim Polres Tulungagung
kasus kriminalitas di Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.