Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Hasil Rapat Soal Kerusakan Jalan Rambipuji-Puger-Jombang di Jember, Polisi: Akibat Truk Tambang 

Rapat Penyelesaian masalah kerusakan Jalan raya Rambipuji-Puger-Jombang digelar Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Suasana rapat penyelesaian masalah Jalan Rambipuji-Puger-Jombang di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (13/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Networ, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rapat Penyelesaian masalah kerusakan Jalan raya Rambipuji-Puger-Jombang digelar Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).

Hal tersebut dikarenakan kerusakan Jalan raya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jember ini, membuat warga marah. Karena mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Rapat yang difasilitasi oleh Bupati Jember Hendy Siswanto itu, menghadirkan aparat kepolisian dan tentara serta pejabat Pemprov Jatim dan DPRD.

Hadir pula dalam rapat itu, perwakilan warga serta pejabat di perusahaan pertambangan gunung kapur di Kecamatan Puger.

Baca juga: Antisipasi Virus HMPV, Pemkab Jember Minta Masyarakat Pakai Masker

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, hasil kajian lalu lintas di kawasan Jalan tersebut. Kerusakan akses kendaraan itu karena angkutan truk perusahaan tambang melebihi tonase.

"Serta banyak kerusakan Jalan lain, yang disebabkan perusahaan korporasi pertambangan," ujarnya saat memaparkan pendapat.

Selain itu, kata dia, tingginya kecelakaan di kawasan Jember Selatan akibat kerusakan Jalan milik milik Pemprov Jatim tersebut adalah fakta yang tidak bisa dibantahkan.

Menurutnya, truk perusahaan tambang di kawasan Puger Jember sengaja membawa muatan melebihi batas maksimal Jalan. Karena untuk menghemat operasional bisnis.

"Karena biaya angkutnya sangat tinggi, sehingga mereka membawa muatan melebihi kekuatan jalan. Ini adalah alasan mendasar dibalik kerusakan jalan," kata Bayu.

Bayu menilai, dalam agar jalan raya tersebut awet dan perusahaan tambang tetap beroperasi. Maka diperlukan kesepakatan semua instansi selama masa tunggu proses perbaikan jalan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Catatkan 257 Ribu Warga Kabupaten Jember Belum Mendaftar JKN

"Karena masih butuh waktu dua sampai tiga bulan. Jalan itu akan diperbaiki," ucapnya.

Bayu juga menyarankan, Pemprov Jatim bisa menaikan kelas Jalan Rambipuji-Puger-Jombang. Supaya layak di lewati kendaraan bermuatan 20 ton.

"Karena kalau kelas jalannya masih kelas III, saya yakin Jalan akan kembali rusak lagi," imbuhnya.

Hingga berita ini terbit, rapat penyelesaian masalah Jalan Rambipuji-Puger-Jombang Jember masih berlangsung.

Bahkan ratusan warga turut mengawal rapat tersebut, diluar Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved