Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

BPJS Kesehatan Catatkan 257 Ribu Warga Kabupaten Jember Belum Mendaftar JKN

BPJS mencatat ada sebanyak 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga awal 2025

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono (kemeja putih) saat rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat ada sebanyak 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga awal 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita mengatakan, dari total 2,6 juta penduduk Kota Tembakau. 

Baru 98 persen dari mereka jadi peserta JKN.

Sementara dari seluruh peserta yang telah terlindungi BPJS Kesehatan di Jember. 

Katanya, hanya 59 persen masih aktif kepesertaan.

Baca juga: Tanggapan BPJS Kesehatan Terkait Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien di RSUD Mardi Waluyo Blitar

“Ada yang tidak terdaftar sama sekali ini sebanyak 257 ribu lebih jiwa. Bagi masyarakat yang mengalami sakit dan belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka harus mendaftarkannya," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ini mendaftarkan 257 ribu orang ini menjadi peserta BPJS Kesehatan

Data mereka perlu diseleksi. Kerena terdapat beberapa cluster.

Baca juga: 40 Persen Pemohon di Tulungagung belum Punya BPJS Kesehatan, SIM Ditahan Sementara

“Tidak semua penduduk dari 257 ribu jiwa itu dari sektor formal, pasti ada informal. Termasuk bagi yang bekerja tetapi belum didaftarkan BPJS Kesehatan oleh perusahaannya, ini tanggung jawab perusahaan,” tutur Yessy.

Selain itu, lanjut Yessy, jika Pemkab Jember ingin mendaftarkan ratusan ribu warga ini sebagai peserta BPJS Kesehatan. Perlu memperhatikan kekuatan fiskal anggaran daerah.

"Bisa didaftarkan oleh Pemkab Jember dengan melalui berbagai mekanisme dan verifikasi, sehingga bisa tercover. Tetapi kembali pada kekuatan fiskal daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Nasib Pilu Pensiunan PNS di Jember, Lagi Perbaiki Motornya yang Mogok Malah Tewas Ditabrak Truk

Mengingat, kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu, bersumber Kesehatan (PBI JK) yang dikelola Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah. 

“Sementara untuk yang satunya yakni PPBU Pemda yang iuran kepesertaan BPJS Kesehatannya ditanggung oleh Pemkab,” paparnya.

Yessy bilang, total peserta BPJS Kesehatan di Jember, iuran mereka ditanggung oleh pemerintah mencapai 1,2 juta jiwa.

Baca juga: Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar Capai Rp 5 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved