Pilkada Jombang 2024
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil
Pelantikan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang masih simpang siur.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pelantikan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang masih simpang siur.
Kabar terakhir, pelantikan akan dilaksanakan di bulan Maret 2025 saat bulan Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji sesaat setelah memimpin Rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Jombang terpilih dalam Pilkada Jombang 2023 di Ruang Paripurna DPRD Jombang pada Senin (13/1/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji dan tiga Wakil DPRD Jombang yakni Dony Anggun, Octadella, dan M. Syarif Hidayatullah.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji mengatakan rencana pelantikan Bupati Jombang terpilih Warsubi dan Wakil Bupati Jombang terpilih KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman masih simpang siur.
Baca juga: Peternakan Kambing di Jombang Ganggu Aktivitas Warga, Ternyata Tak Memiliki Izin
"Ini mekanisme sesuai undang-undang yang ada. Memang setelah ditetapkan KPU, DPRD harus melakukan pengumuman penetapan sebagai syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri lewat Gubernur," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ditanya kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih akan dilantik, Hadi menjawab informasinya masih belum pasti. "Pelantikannya masih simpang siur. Semula itu 20 Februari, kemudian berubah jadi 13 Februari. Tapi informasi terkahir yang kami dapat itu pelantikan dilaksanakan di tanggal 23 Maret 2025," ungkapnya.
Ia menyebut, jika informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini mungkin masih menunggu hasil sengketa Pilkada yang terjadi di beberapa daerah.
"Seperti nya memang menunggu hasil sengketa pemilihan di beberapa daerah selesai. Memang tidak ada dasar, tapi kemungkinan menunggu itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Hal tersebut disahkan saat rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang digelar di ruang Husni Kamil Malik, KPU Jombang pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jombang mengundang kedua Paslon, namun yang hadir hanya Warsubi-Gus Salman, sementara Mundjidah Wahab dan Sumrambah berhalangan hadir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.
Baca juga: Motif Pegawai Barbershop di Jombang Tikam Karyawan Minimarket sampai Tewas, Berawal dari Video
"Seperti yang kita ketahui bersama, pada hari ini kami dari KPU Jombang menggelar rapat Pleno penetapan, dan Paslon Warsubi-Gus Salman sudah diputuskan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih untuk periode 2025-2030," ucapnya.
Udi melanjutkan, dalam berjalannya rapat pleno, tidak ada keberatan dari pihak manapun. Dalam forum, seluruh pihak menerima penetapan tersebut.
"Ini adalah bagian dari rangkaian akhir tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. Setelah ini, hasilnya akan kami serahkan kepada pemerintah," katanya.
Setelah penetapan, nantinya Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjalani prosesi pelantikan. Namun, untuk proses pelantikan merupakan wewenang dari pemerintah. "Tugas kami (KPU) meneruskan hasil yang sudah kita tetapkan. Untuk pelantikan itu wewenang dari pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024. Dari hasil perhitungan suara KPU tersebut, pasangan Warsubi-KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman unggul jauh.
Setelah Rapat Pleno Rekapitulasi yang digelar pada Selasa (3/12/2024) malam di Ball Room Hotel Yusro. Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Jombang, menunjukkan Warsubi-Gus Salman unggul dalam perolehan suara yang jauh dari Mundjidah Wahab dan Sumrambah.
Warsubi-Gus Salman memperoleh total suara sebanyak 515.880 suara. Sementara pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah hanya memperoleh 173.098 suara dari seluruh tidak suara sah sebanyak 688.978.
Artinya, Warsubi-Gus Salman berhasil meraup mayoritas suara di Pilkada Jombang 2024.
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
KPU Jombang akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tunggu Petunjuk Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.