Fraksi Golkar Soroti Data Warga Miskin hingga Pajak Komersial dalam RAPBD Jombang 2026
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jombang dukung langkah strategis Pemkab dalam RAPBD 2026
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Golkar dukung optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak, penguatan data wajib pajak, dan retribusi daring.
- Dorong program ekonomi kerakyatan, CSR, koperasi desa, serta pengembangan wisata dan budaya lokal.
- Minta validasi DTSEN dan perlindungan guru, sambil apresiasi pembangunan fisik dan kinerja BUMD.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam pembahasan RAPBD 2026 mendapat dukungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Jombang.
Sikap tersebut disampaikan melalui pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna bersama Bupati Jombang di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Meskipun mendukung, ada beberapa catatan yang digaungkan oleh partai berlogo pohon beringin tersebut.
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Golkar, Rahmat Agung Saputra, menilai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan penguatan basis data wajib pajak sebagai gebrakan penting untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
Agung menyebutkan bahwa langkah memperbarui data objek pajak, meningkatkan pengawasan, serta memperluas sistem layanan pajak berbasis digital merupakan pijakan kuat untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.
Baca juga: Fraksi PKB Desak Bupati Jombang Tunda Pengadaan Motor untuk Kades: Belum Mendesak
Ia juga menilai kebijakan penyesuaian PBB-P2 yang lebih proporsional sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan potensi dari sektor industri dan komersial.
Selain sektor perpajakan, Fraksi Golkar turut menyoroti proyeksi peningkatan pendapatan retribusi daerah sebesar 2,60 persen pada 2026.
"Fraksi meminta agar seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menerapkan sistem pembayaran retribusi yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses melalui layanan daring," ucapnya saat dikonfirmasi TRIBUNJATIM.COM, Sabtu (15/11/2025).
Golkar juga memberikan apresiasi terhadap tren positif kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perumda Perkebunan Pangklungan menjadi salah satu BUMD yang disebut mengalami peningkatan signifikan berkat perbaikan manajemen dan inovasi di bawah jajaran direksi baru.
"Kami optimistis bahwa BUMD dapat menjadi motor ekonomi daerah jika terus memperkuat kolaborasi dan pengembangan usaha produktif," ujarnya melanjutkan.
Fokus Ekonomi Kerakyatan dan Pengembangan Wisata
Dalam pandangan akhir tersebut, Golkar mendorong Pemkab Jombang untuk lebih mengutamakan program pembangunan yang berorientasi langsung pada perbaikan ekonomi masyarakat.
Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan sinergi program kementerian dinilai sebagai cara strategis untuk menambah ruang fiskal daerah tanpa membebani APBD.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 2,63 Triliun
"Selain itu, kami juga juga menekankan pentingnya memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), terutama program 'satu dusun satu usaha prioritas' yang dinilai mampu membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan ekonomi desa," ungkapnya.
Golkar
DPRD Jombang
berita jombang hari ini
Bupati Jombang
Warsubi
RAPBD 2026
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Masa Jabatan Ketua DPC Mochammad Nur Arifin akan Berakhir, PDIP Trenggalek Segera Gelar Konfercab |
|
|---|
| Fraksi PKB Desak Bupati Jombang Tunda Pengadaan Motor untuk Kades: Belum Mendesak |
|
|---|
| Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 2,63 Triliun |
|
|---|
| Sosok Bos Judi Terbesar di Asia yang Kendalikan Judol Rp 250 Triliun, Ngotot Mengaku Tak Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fraksi-golkar-jombang-soal-rapbd-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.