DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 2,63 Triliun
Pemkan dan DPRD Jombang satu suara sepakati RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pendapatan daerah Jombang 2026 ditetapkan Rp 2,63 triliun, belanja Rp 2,76 triliun.
- RAPBD 2026 disepakati DPRD dan Pemkab, segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk evaluasi.
- Delapan program prioritas: desa, SDM, pengangguran, infrastruktur, kemiskinan, pangan, harmoni sosial, tata kelola.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rapat paripurna yang yang digelar Kamis (13/11/2026) lalu, pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD resmi menyepakati besaran pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji tersebut menjadi agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD 2026.
Seluruh juru bicara fraksi secara bergiliran membacakan pandangan akhir sebelum hasil pembahasan disahkan. Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap, DPRD dan Bupati Jombang Warsubi menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.
Penandatanganan dilakukan di ruang rapat paripurna sebagai penanda rampungnya proses pembahasan di tingkat daerah.
Baca juga: Berhasil Tekan Angka Stunting secara Signifikan, Pemkab Jombang Sabet Penghargaan Nasional
Dari dokumen resmi yang disampaikan dalam sidang, struktur RAPBD Jombang 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 125,15 miliar. Total anggaran daerah tahun depan ditetapkan mencapai Rp 2,76 triliun.
DPRD Beri Apresiasi
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan apresiasinya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan.
"Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh TRIBUNJATIM.COM, pada Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Ratusan Siswa TK Bawa Bunga Ikuti Kegiatan Ziarah di TMP Jombang, Belajar Makna Kepahlawanan
Usai disahkan di tingkat kabupaten, dokumen tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai prosedur perundang-undangan sebelum diberlakukan.
Muat 8 Program Prioritas
Bupati Jombang Warsubi juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.
Dokumen tersebut memuat delapan program prioritas, mulai dari penguatan pembangunan desa dan kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penurunan kemiskinan, ketahanan pangan, harmoni sosial, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih.
"RAPBD 2026 ini kami rancang untuk memperkuat pembangunan desa dan kota sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat," kata Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima media ini.
RAPBD 2026
Pemkab Jombang
berita jombang hari ini
Bupati Jombang
Warsubi
DPRD Jombang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sosok Bos Judi Terbesar di Asia yang Kendalikan Judol Rp 250 Triliun, Ngotot Mengaku Tak Bersalah |
|
|---|
| Sosok Saeruroh Pedagang Sosis Jadi Model Sepanggung Dian Sastro, Jual Cincin Rp1,4 Juta untuk Ongkos |
|
|---|
| Imbas Main TikTok, Istri Malah Nikah Lagi usai Tergiur Pajero, Ngeyel Ditegur Suami: Diam-diam |
|
|---|
| Penjual Ayam Goreng Syok Dipalak Pria yang Bau Alkohol, Polisi Sulit Ajak Pelaku Komunikasi |
|
|---|
| VIRAL TERPOPULER - Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi - Anak Purbaya Takut Diporoti Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rapat-paripurna-rapbd-jombang-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.