Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp 2,63 Triliun

Pemkan dan DPRD Jombang satu suara sepakati RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Instagram Jombang Kab.
RAPBD JOMBANG - Rapat paripurna pendangan akhir fraksi DPRD Jombang dengan agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/11/2026). RAPBD 2026 dirancang untuk memperkuat pembangunan desa dan kota.  
Ringkasan Berita:
  • Pendapatan daerah Jombang 2026 ditetapkan Rp 2,63 triliun, belanja Rp 2,76 triliun.
  • RAPBD 2026 disepakati DPRD dan Pemkab, segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk evaluasi.
  • Delapan program prioritas: desa, SDM, pengangguran, infrastruktur, kemiskinan, pangan, harmoni sosial, tata kelola.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rapat paripurna yang yang digelar Kamis (13/11/2026) lalu, pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD resmi menyepakati besaran pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. 

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun. 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji tersebut menjadi agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD 2026.

Seluruh juru bicara fraksi secara bergiliran membacakan pandangan akhir sebelum hasil pembahasan disahkan. Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap, DPRD dan Bupati Jombang Warsubi menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Perda. 

Penandatanganan dilakukan di ruang rapat paripurna sebagai penanda rampungnya proses pembahasan di tingkat daerah.

Baca juga: Berhasil Tekan Angka Stunting secara Signifikan, Pemkab Jombang Sabet Penghargaan Nasional

Dari dokumen resmi yang disampaikan dalam sidang, struktur RAPBD Jombang 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 125,15 miliar. Total anggaran daerah tahun depan ditetapkan mencapai Rp 2,76 triliun.

DPRD Beri Apresiasi

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan apresiasinya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan.

"Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh TRIBUNJATIM.COM, pada Sabtu (15/11/2025). 

Baca juga: Ratusan Siswa TK Bawa Bunga Ikuti Kegiatan Ziarah di TMP Jombang, Belajar Makna Kepahlawanan

Usai disahkan di tingkat kabupaten, dokumen tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai prosedur perundang-undangan sebelum diberlakukan.

Muat 8 Program Prioritas

Bupati Jombang Warsubi juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. 

Dokumen tersebut memuat delapan program prioritas, mulai dari penguatan pembangunan desa dan kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penurunan kemiskinan, ketahanan pangan, harmoni sosial, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih.

"RAPBD 2026 ini kami rancang untuk memperkuat pembangunan desa dan kota sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat," kata Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima media ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved