Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemis Mabuk Lem Dulu, Lalu Hajar Anak Balitanya yang Muntah di Minimarket Hingga Meninggal

Pemicu pengemis itu menganiaya anaknya, karena sang anak muntah di minimarket. Pasangan suami istri itu sempat menasihati anaknya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Reynas Abdila
Pasutri pengemis tersangka pembunuhan anak - sebelum membunuh anak balitanya, sang ayah sempat mabuk lem dulu 

TRIBUNJATIM.COM -  Pasangan suami istri (pasutri) pengemis hajar anaknya yang masih balita hingga tewas.

Pemicu pengemis itu menganiaya anaknya, karena sang anak muntah di minimarket.

Pasangan suami istri itu sempat menasihati anaknya.

Ternyata, sebelum mengakhiri nyawa anaknya, sang ayah sempat mabuk lem terlebih dahulu.

Baca juga: Sambil Mabuk Lem, Maling Bobol Toko di Kedungkandang Kota Malang, Topi Seharga Rp500 Raib

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira mengatakan ayah berinisial AZR (19)  ternyata sempat mengonsumsi lem sebelum menganiaya anaknya inisial RMR (4) hingga tewas.

Kombes Wira menuturkan tersangka AZR yang terpengaruh lem menganiaya korban muntah di teras minimarket, tempat biasa tersangka dan korban mengemis.

“Sekitar pukul 20.45 WIB korban muntah di teras Minimarket karena habis minum susu pemberian orang, kemudian tersangka SD (22), ibu korban, membersihkan bekas muntahan tersebut,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Tersangka AZR ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak muntah lagi ke depannya.

Apabila diulangi lagi (muntah diteras) maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut.

“Mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi dan para tersangka kembali ke tempat istirahat di sebuah ruko Kp. Jatibaru, RT. 001, RW. 001, Kel. Setiadarma, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat,” kata Wira.
 
Sampai di tempat istirahat sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka AZR menghirup lem /ngelem yang dibeli di minimarket, sedangkan tersangka SD menasehati korban supaya tidak muntah sembarangan.

Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri, memukul korban bagian dada, dan bagian pantat korban dipukul pakai kemoceng.

Akibat pengeniayaan itu, korban sesak nafas kemudian dirinya tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya korban tidak bernafas lagi hingga badannya kaku.

Korban dipindahk ke ruko sebelahnya dalam keadaan ditutup kain saung.

Tersangka berupaya melarikan diri ke daerah Jawa, namun upaya pelarian keburu terungkap pihak berwajib.

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di SPBU daerah Karawang Jasa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.

Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Jadi Tersangka 

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) jadi tersangka pembunuhan bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Ia menuturkan, mereka kini telah dilakukan penahanan.

Namun, belum diketahui pasal yang menjerat keduanya.

"Langsung kami tahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yang bunuh bocah laki-laki yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung hitam di ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata ditangkap ketika mau kabur ke daerah Jawa pada Rabu (8/1/2025) malam.

"Perginya ke arah Jawa. Bukan (hendak) ke kampung halaman," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Padahal, pelaku yang merupakan ayah dan ibu atau orangtua bocah tersebut beralamat di wilayah Bekasi.

"Karena memang mereka besar dan tinggal di Bekasi," kata dia.

Adapun keduanya ditangkap di Karawang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan melarikan diri ke Jawa.

Usai ditangkap, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Di Karawang, ditangkap lagi di pinggir jalan deket SPBU," ucapnya.

Polisi sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga terduga pelaku terkait mayat bocah laki-laki berusia empat hingga lima tahun yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

"Tim penyelidik gabungan antara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob, Subdit Jatanras, bersama-sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan juga Polsek Tambun sudah mengamankan dua orang yang diduga pelakunya," ujar Ade Ary.

Ia menuturkan, kepolisian mengamankan laki-laki dan perempuan, tetapi belum dijelaskan secara detail identitas serta hubungan keduanya.

Menurut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman kepada dua terduga pelaku itu.

"Ya mohon waktu, kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman," kata dia.

"Nanti dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan dalam konferensi pers," sambung Ade Ary.

Tubuh penuh luka

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa bocah laki-laki berusia empat hingga lima tahun yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

Saat ditemukan, kondisi korban sudah penuh luka.

"Korban Mr X, usia sekira 4 atau 5 tahun. Anak laki-laki," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (7/1/2025).

Awalnya, saksi AJ (41) yang merupakan juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya depan ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko. 

AJ lantas penasaran dengan bungkusan itu, kemudian langsung nekat mengecek.

Ia kaget karena mendapati isinya seorang bocah laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. 

"Kemudian saksi menginfokan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, S (51) dan dilaporkan ke piket fungsi Polsek Tambun Selatan," kata Ade Ary.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Metro Bekasi, korban mengenakan celana panjang dan kaus pendek.

"Korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam, menggunakan celana panjang dan kaos pendek," tuturnya.

Tubuhnya terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, dan luka seperti sundutan rokok pada bokong korban.

"Pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan. Lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," ucap dia.

Ade Ary menuturkan, korban saat ini telah berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Kejadian tersebut kini masih ditangani Polsek Tambun Selatan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved