Berita Kota Malang
Universitas Negeri Malang Ajukan Kuota 12.656 Mahasiswa Baru untuk 80 Prodi Tahun 2025
Universitas Negeri Malang (UM) mengajukan kuota 12.656 mahasiswa baru untuk 80 prodi di tahun 2025. Lima prodi masih menunggu keputusan dari pusat.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) mengajukan kuota 12.656 mahasiswa baru (maba) pada tahun 2025 ini.
Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 11.000 mahasiswa baru.
Hal itu disampaikan Dr Rizki Firmansyah, Kasubdit Seleksi UM pada wartawan, Senin (13/1/2025).
Pengajuan kuota maba 2025 itu untuk 80 prodi.
"Tapi masih ada lima prodi yang menunggu keputusan dari pusat karena kenaikannya melebihi batas maksimum yang ditetapkan," jelas Rizki.
Sebab per prodi, kalau ada kenaikan pagu maksimal hanya 30 orang saja.
"Bisa jadi angka pengajuan itu turun karena lima prodi itu. Tapi turunnya tidak banyak hanya lima prodi. UM memiliki 80 prodi dan 75 prodi sudah fix daya tampungnya itu," ujarnya.
Lima prodi yang masih menunggu kepastian angkanya adalah Hukum, Komunikasi dan prodi di Fakultas Vokasi yaitu D4 Desain Mode, D4 Manajemen Pemasaran dan D4 Akuntansi.
Prodi S1 Hukum yang berada di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) adalah prodi baru di 2024.
Sedangkan prodi-prodi di kesehatan tidak ada pengajuan tambahan kuota/pagu karena tergantung pada akreditasi prodinya.
Jika akreditasi tidak naik, maka tidak bisa menambah jumlah daya tampung.
Sampai tahun depan jika prodinya masih minimum, maka tetap 50 orang daya tampungnya.
Pada tahun lalu, 80 prodi di UM itu sudah ikut seleksi nasional dalam skema SNBP dan SNBT.
Terkait penambahan daya tampung maksimal 30 orang itu berlaku di PTN manapun.
"Jika menambah daya tampung lebih dari 30, maka harus ada review dari pusat. Banyak aspek yang dilihat. Kecukupan dosennya, sarprasnya (sarana prasarana) dilihat pusat. Kalau tidak disetujui, ya akan kembali ke kuota awal," ujarnya.
Dikatakan, pengajuan daya tampung sebanyak 12.656 itu bukan data paten. Tapi masih menunggu hasil review.
"Jadi bisa turun karena lima yang sedang menunggu keputusan. Dan 75 prodi lainnya sudah final daya tampungnya. Finalnya daya tampung biasanya akhir Januari 2025 ini kita diminta merilis daya tampung final. Kalau tidak ada perubahan ya tetap di angka pengajuan itu. Awal Februari 2025 sebelum pendaftaran SNBP pasti UM sudah merilis di web. Semua PTN akan merilis daya tampungnya," papar dosen akuntansi ini.
Baca juga: Universitas Terbuka Surabaya Beri Akses Pendidikan Tinggi yang Fleksibel, Terjangkau dan Berkualitas
Masa pendaftaran SNBP pada 4-18 Februari 2025.
Sedangkan pendaftaran SNBT pada 11-27 Maret 2025.
Tes UTBK SNBT pada 23 April-3 Mei 2025.
UM sebagai PTNBH, kuotanya hampir sama setiap tahun. Minimal 20 persen SNBP, minimal 30 SNBT dan maksimal 50 persen mandiri.
"Tapi di UM kita SNBP dan SNBT-nya tinggi dan mandirinya sedikit," jawabnya.
Sedangkan Wakil Rektor I UM, Prof Ibrahim Bafadal menambahkan, setiap tahun UM akan mensosialisasikan pada siswa, guru BK, orang tua, kepala sekolah tentang seleksi maba masuk PTN.
"Setiap PTN memang diberi amanah oleh pemeritnah melakukan ini. Hari ini adalah sosialisasi pertama. Dan akan ada beberapa kali. Hal ini terkait pengenalan UM agar peminatnya bertambah dar ipada tahun lalu," ujar Ibrahim.
Tahun lalu UM mengalami kenaikan signifikan peminat dibanding 2023.
Sekarang harapannya lebih peminatnya dibanding 2024.
Dikatakan, tahun ini secara garis besar tidak ada perubahan di regulasinya.
Tapi ada hal-hal kecil yang berubah soal pilihan. Misalkan memilih satu prodi hingga empat itu ada kebijakannya. Selain memilih S1, harus ada D3 dan D4.
Sedangkan bagi sekolah yang menggunakan e-raport akan mendapat tambahan kuota lima persen.
Tapi garis besarnya SNBP dan SNBT dan mandiri adalah tiga skema untuk masuk PTN.
Sekolah berakreditasi A, kuotanya 40 persen, B kuotanya 25 persen, dan C sebanyak lima persen.
Menurut Direktur Pendidikan UM, Prof Suyono, siswa terbaik yang eligible (memenuhi syarat) menjadi kewenangan sekolah dan siswa.
Sebab bisa jadi ada siswa eligible tapi ia tidak mau mengambil SNBP karena ingin ikut SNBT atau alasan lainnya. Sehingga bisa dipilihkan penggantinya oleh sekolahnya.
"Itu kewenangan siswa dan sekolah," jawabnya.
Acara sosialisasi itu ditayangkan lewat Zoom dan YouTube UM sehingga bisa dilakukan tanya jawab langsung secara daring.
Universitas Negeri Malang
mahasiswa baru
Rizki Firmansyah
Ibrahim Bafadal
SNBP
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.