Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Nangis Anak Belajar di Lantai, Siswa SD yang Dihukum Guru Kini Dapat Beasiswa sampai Tamat SMA

Nasib siswa SD dihukum guru belajar di lantai kini mendapat bantuan pendidikan dari Partai Gerindra. Dapat beasiswa sampai tamat SMA.

Kolase Istimewa dan DOK. Gerindra Sumut
Nasib siswa SD dihukum guru belajar di lantai kini mendapat bantuan pendidikan dari Partai Gerindra. Dapat beasiswa sampai tamat SMA. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib siswa SD dihukum guru belajar di lantai kini mendapat bantuan pendidikan dari Partai Gerindra.

Sebelumnya siswa SD tersebut dihukum lantaran menunggak biaya SPP Rp180 ribu.

Sebagai bentuk dukungan, Gerindra memberikan beasiswa kepada MA hingga ia menyelesaikan pendidikan SMA.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona menyatakan, beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis kepada MA dan ibunya, Kamelia, pada Sabtu (11/1/2025).

"Kami dari DPD Gerindra Sumatera Utara memberikan beasiswa sampai siswa tersebut selesai tamat SMA," kata Ade Jona kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (13/1/2025).

Menurut Ade, langkah ini sejalan dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dalam memperhatikan sektor pendidikan.

Baca juga: Siswa SD Rela Berenang Seberangi Sungai Arus Deras Demi ke Sekolah, Kades Miris Tak Ada Jembatan

"Kita menjalankan program yang dicanangkan bapak presiden, yaitu (memberi) perhatian khusus di sektor pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan MA dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP sebesar Rp180 ribu selama tiga bulan.

Dalam video tersebut, ibunya, Kamelia, terlihat merekam kejadian itu sambil menangis.

Kamelia menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum cair pada akhir 2024.

Ia berencana melunasi tunggakan tersebut pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual ponselnya untuk tambahan dana.

Namun, sebelum sempat membayar, Kamelia mendengar dari anaknya bahwa ia telah dihukum belajar di lantai selama dua hari, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Tidak percaya begitu saja, Kamelia langsung ke sekolah pada hari itu.

Sesampainya di ruang kelas, ia melihat sendiri anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di bangku.

Kamelia kemudian merekam kejadian tersebut sambil terlibat cekcok dengan guru MA, Haryati.

Peristiwa ini memicu perhatian publik hingga akhirnya Partai Gerindra memberikan bantuan pendidikan kepada MA.

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona (paling depan 4 dari kiri) berfoto bersama siswa SD yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP usai memberikan beasiswa, Jumat (11/1/2025).
Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona (paling depan 4 dari kiri) berfoto bersama siswa SD yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP usai memberikan beasiswa, Jumat (11/1/2025). (Dok DPD Gerindra Sumut)

Kamelia mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Namun Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya," kata Kamelia.

"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).

"Saya bilang ke dia, ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," imbuh dia.

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.

Kamelia hanya tidak terima dengan perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan siswa lain selama tiga hari.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan, bukan gitu," jelas Kamelia.

Baca juga: Nunggak SPP Rp 180 Ribu, Siswa SD Dihukum 2 Hari Belajar di Lantai Selama 5 Jam, Ibu: Gurumu Kejam

Ia juga tidak berniat menjelek-jelekkan nama sekolah.

"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegas dia.

Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut. sehingga seluruh guru terkena dampaknya.

"Cuma dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga."

"Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, 'Bu kalau dia enggak keluar, saya tarik anak saya'."

"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

Kamelia sebagai siswa SD yang dihukum gurunya belajar di lantai berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Kamelia sebagai siswa SD yang dihukum gurunya belajar di lantai berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain. (Istimewa)

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan juga turut buka suara.

Ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Wali Kelas usai Hukum Siswa SD Belum Bayar SPP Duduk di Lantai, Ketua Yayasan Bertindak

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.

Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved