Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Kronologi Warga Ponorogo Tuntut Pemecatan Kasun Desa Badegan hingga Dugaan Pungli PTSL

Kronologi warga Ponorogo demo menuntut pemecatan Kasun Desa Badegan hingga soal dugaan pungli PTSL.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Puluhan warga geruduk balai Desa Badegan Ponorogo, Selasa (14/1/2025). Warga geruduk balai desa menuntut kepala dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW dipecat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan warga geruduk Kantor Desa Badegan Ponorogo untuk menuntut Kepala Dusun (Kasun) Dukuh Kroyo, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, dipecat (diberhentikan).

Permintaan itu bukan tanpa sebab.

Kasun Kroyo berinisial WW itu awalnya terindikasi, terlibat pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Awalnya memang ada kesepakatan di pokmas ketika ikut PTSL membayar sekian rupiah. Tetapi kasun meminta lebih,” ungkap koordinator aksi, Kiki Winarno, Selasa (14/1/2025).

Kiki mengklaim, korbannya berkisar 50 sampai 100 orang.

Dia menjelaskan, program PTSL telah rampung dan sertifikat telah diserahkan.

“Warga mempermasalahkan adanya pungli itu. Tuntutan warga itu, permintaan maaf dan teguran tertulis yang penting itu dipecat (diberhentikan),” kata Kiki.

Dia menjelaskan, pungli yang diminta telah dikembalikan beberapa.

Namun menurutnya, bukan karena telah mengembalikan uang, akhirnya tuntutan dicabut.

Baca juga: Warga Geruduk Balai Desa Badegan di Ponorogo, Desak Kasun Dipecat Buntut Dugaan Pungli PTSL

“Tuntutannya pemberhentian kasun, sesuai dengan perbup 76/2024. Pungli yang diminta itu variasi. Kalau kesepakatan pokmas bayarnya kan Rp 350 ribu. Lha sama kasun diminta tambahan Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta, itu di luar kesepakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto menjelaskan, dugaan pungli ada, karena ada keluhan dari masyarakat. 

“Kurang tahu punglinya, tapi memang ada indikasi pungli. Saya juga kurang tahu berapa warga yang terkena pungli," tegasnya.

Dia menjelaskan, proses PTSL selesai pada 2023 lalu. Di mana Desa Badegan mendapatkan jatah 965 PTSL

“Sesuai prosedur dan semua telah dibagikan. Tetapi ternyata mencuat kasus ini (dugaan pungli),” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved