Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sekolah Pungut Biaya Wadah Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu ke Murid, BGN Tegas Tak Boleh: Abaikan

Seorang warga mengungkap adanya pungutan liar di sekolah adiknya terkait program makan bergizi gratis (MBG).

TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Ilustrasi wadah makan bergizi gratis. Seorang warga mengungkap adanya pungutan liar di sekolah adiknya terkait program makan bergizi gratis (MBG). Sekolah tersebut memungut biaya Rp10 ribu untuk wadah makan bergizi gratis. 

Dadan menjelaskan, program makan bergizi gratis ini menggunakan wadah berbahan satinless steel yang ditujukan mengurangi produksi limbah.

Wadah dari bahan stainless steel pun dianggap lebih higienis dan bisa digunakan berulang-ulang. 

Adapun, Dadan memastikan, wadah makan stainless steel untuk makan bergizi gratis biayanya berasal dari anggaran BGN

"Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan," tegasnya. 

Dadan meyakinkan, BGN akan meningkatkan cakupan layanan secara bertahap untuk menjangkau semua sekolah yang akan menyalurkan makan bergizi gratis. 

Baca juga: Siswa Makan Bergizi Gratis Makan di Jalan karena Mobil Relawan Sulit Masuk Sekolah, Jalan 10 Menit

Sementara itu, program makan bergizi gratis yang berlangsung saat ini memang baru diadakan pada tahap awal dan belum terlaksana di semua sekolah.

Dadan menambahkan, semua informasi resmi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis akan disampaikan BGN kepada masyarakat lewat laman www.bgn.go.id. 

"Adapun informasi yang bukan dari portal resmi BGN dapat diabaikan," lanjut dia.

Jika dalam informasi resmi yang dikeluarkan BGN tidak terdapat pungutan pembelian wadah makanan maka pungutan itu tidak ada.

Dadan menegaskan, program makan bergizi gratis diselenggarakan dan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa melakukan pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua. 

Kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, dipersiapkan penyelenggara demi memastikan program berjalan lancar dan merata untuk semua siswa. 

Program ini juga dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.

Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. 

Apabila mendapati ada sekolah atau pihak lain yang mengadakan pungutan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Dadan mengimbau masyarakat jangan ragu melaporkannya. 

Laporan atau pengaduan terkait makan bergizi gratis dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke halo@bgn.go.id atau menghubungi nomor 0811-1000-8008 melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Gegara Makan Bergizi Gratis, Penjual Kantin Keluhkan Dagangan Cuma Laku 15 Mangkok, Bayar Sewa Mahal

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved