Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Wali Murid Dipolisikan Guru BK di Sampang, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pelecehan

Dwi Eni Purwanti, perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai PNS guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madur

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Seseorang saat berjalan di halaman depan Mapolres Sampang, Jalan Jamaludin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dwi Eni Purwanti, perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai PNS guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi kantor Polres setempat.

Hal itu terpaksa dilakukan untuk melayangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik, bahkan belakangan hari ini dia mendapatkan ancaman sekaligus pelecehan.

"Pelapor merupakan seorang pria berinisial B asal Kacamatan Camplong, Sampang yang mengaku sebagai salah satu wali murid di SMP Negeri 1 Camplong," kata Dwi Eni Purwanti, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, dirinya dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

Bahkan, tuduhan tersebut telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.

Baca juga: Guru Haryati Diskors usai Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Anak Labrak Wali Murid

"Sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah setempat pada 2009 hingga saat ini tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan," ujarnya.

Selain itu, pada 10 Januari 2025, Dwi Eni memperoleh pesan WA dari terlapor. Adapun pesan itu terlapor tidak ingin menemui Dwi Eni karena dianggap memiliki karakter premanisme.

"Kemudan pelapor juga menyebut saya Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat 'Jangan jadi tukang palak ibu ngemot palak (alat vital laki-laki) baja ya saya bayar ibu sayang'," tutur Dwi Eni saat menirukan pesan dari terlapor.

Janda berusia 46 tahun tersebut sangat berharap terhadap Polres Sampang agar segera memproses laporan yang dilayangkannya sebab, dirinya sangat khawatir atas perilaku terlapor kepada dirinya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin masih belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya. Sehingga, upaya konfirmasi terus dilakukan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved