Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Pemkab Tak Tahu Pagar Laut di Wilayahnya, Padahal Terbentang 30 Km: Fokus Bantu Nelayan Kecil

Pemkab Tangerang tak tahu menahu soal pagar laut yang membentang 30 km di perairan wilayahnya.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Pemkab Tangerang tak tahu dalang di balik pembangun pagar laut di perairan wilayahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Jajaran pagar yang membentang di lautan Indonesia menjadi sorotan belakangan ini.

Pasalnya bentangan pagar itu mencapai 30 kilometer di Perairan Tangerang, Banten.

Hal ini pun menuai respon publik. Tak sedikit yang mempertanyakan kehadiran pihak berwenang.

Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang buka suara mengenai hal itu.

Pemkab mengaku tak tahu dalang pembangunan pagar laut tersebut.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok Aguan yang Diduga Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Kholid Nelayan Serang Utara Keceplosan

Pasalnya, kata Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, Pemkab hanya bertanggung jawab dalam pengelolaan nelayan kecil dan pelelangan ikan.

"Kami dari kabupaten hanya fokus membantu nelayan kecil, termasuk memberikan pembinaan dan bantuan kepada masyarakat nelayan di sekitar pantai tersebut," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025), dilansir Kompas.com.

Andi menegaskan, instansinya telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan, termasuk melaporkan keberadaan pagar bambu tersebut.

Dijelaskan oleh Andi, kewenangan dalam pengelolaan kawasan pesisir dan laut bukan berada di instansinya.

Melainkan, hal tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi dan pusat.

"Kewenangan pengelolaan kawasan kelautan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu ada di pemerintah provinsi untuk 0-12 mil, dan di pemerintah pusat untuk 12 mil ke atas," ujar Andi.

Baca juga: Penjelasan Manajemen PIK 2 Soal Pagar Laut Misterius Tangerang, KKP akan Bongkar Paksa Usai 20 Hari

Sebelumnya, diketahui bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar bambu itu sejak Kamis (9/1/2025) lalu.

Penyegelan tersebut dilakukan karena pagar tersebut telah merugikan para nelayan dan dibangun tanpa izin.

Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun menduga, sosok artis dalang pembangunan pagar laut merupakan artis yang sedang booming.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved