Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Wanita Tinggal di Rumah Peminjam Uang, Stres sampai Minum Sabun Pel

Suami membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan dalam menjemput istrinya yang tinggal di rumah kreditur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
iStock
Ilustrasi istri jadi jaminan utang Rp140 juta tinggal di rumah krediturnya 

"Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor," ujar Hendra, melansir Kompas.com.

Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.

"Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum cairan sabun (pel) ya."

"Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob," jelas Hendra.

Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).

Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan.

Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk R yang masih berstatus terlapor.

Baca juga: Tangis Tante Sebut Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP Sengaja Disetting Ibunya: Disuruh

Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp140 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp40 juta.

Namun karena masih kurang Rp100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.

Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.

HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap.

Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.

"Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya)."

"Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG," jelas Ade.

Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan (SHUTTERSTOCK)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved