Berita Viral
Jadi Jaminan Utang Rp140 Juta, Wanita Tinggal di Rumah Peminjam Uang, Stres sampai Minum Sabun Pel
Suami membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan dalam menjemput istrinya yang tinggal di rumah kreditur.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta, seorang wanita tinggal di rumah krediturnya.
Ia dibawa ke rumah krediturnya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Wanita tersebut berinisial N dan krediturnya berinisial R.
Baca juga: Bidan Rusmiati Kecewa Penyerahan Hadiah Motor Ditunda Lagi, Cuma Boleh Pegang Tak Bisa Dibawa Pulang
Diketahui, AN dan R memiliki hubungan pertemanan.
Karena hubungan inilah, AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp140 juta.
Bahkan AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang.
Dari totalnya, AN baru membayar utang sebesar Rp 40 juta.
Namun R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN tersebut palsu.
Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu," ucap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, kepada wartawan pada Senin (13/1/2025).
R menjemput korban lalu meminta untuk tinggal bersama dengan orang tuanya di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024), hingga utangnya lunas terbayar.
Selama tingggal di rumah R, AN disebut masih bisa hidup dengan normal.
Bahkan AN pernah menjual ponselnya untuk membantu uang makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah R.
"Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini," tutur Hendra.

AN juga masih berkomunikasi dengan suaminya yang berinisial HG, dan masih diperbolehkan untuk mampir.
"Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar (rumah), bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor," ujar Hendra, melansir Kompas.com.
Namun, tiga minggu setelahnya, HG mendapat kabar tentang istrinya yang sakit karena minum cairan sabun pel.
"Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum cairan sabun (pel) ya."
"Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob," jelas Hendra.
Hal itu yang kemudian membuat HG membuat laporan polisi ke Polres Depok untuk minta bantuan untuk menjemput istrinya pada Sabtu (11/1/2025).
Saat ini, AN masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk R yang masih berstatus terlapor.
Baca juga: Tangis Tante Sebut Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP Sengaja Disetting Ibunya: Disuruh
Sebelumnya, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp140 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp40 juta.
Namun karena masih kurang Rp100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.
Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.
HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap.
Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.
"Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya)."
"Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG," jelas Ade.

Kasus lain, seorang tukang becak bernama Karnadi nyaris dipenjara usai dilaporkan tetangganya karena utang.
Kini nasibnya berubah seusai dibantu oleh Dedi Mulyadi.
Pasalnya ia jadi punya pengacara dan utangnya lunas.
Hal itu terjadi ketika Karnadi bersama istrinya datang menemui tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi di kediamannya di Lembur Pakuan Subang.
Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso.
Di depan Dedi Mulyadi, warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, itupun menceritakan kasus yang dialaminya.
Intinya, dia dilaporkan ke Polsek Lohbener oleh orang bernama Sudarji, yang tak lain merupakan tetangga dan masih memiliki ikatan saudara.
Karnadi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah memukul atau menganiaya Sudarji.
Baca juga: Aufal Siswa SD di Madura Malah Nangis Dapat Makan Siang Gratis, Panitia Heran: Nanti Dibungkus
Namun Karnadi membantahnya, karena tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan.
Kasus pemukulan yang dituduhkan kepada Karnadi berlatar belakang sengketa lahan terkait gubuk.
Gubuk tersebut kini ditempati oleh Karnadi sekeluarga, namun diakui oleh Sudarji sebagai miliknya.
Kasus ini sendiri sudah berlangsung satu tahun.
Kini Karnadi telah menjadi tersangka dan perkaranya sudah sampai di Kejaksaan alias P21.
Karnadi pun terancam dibui atas laporan Sudarji.

Selama satu tahun terbelit kasus ini, membuat kehidupan Karnadi berantakan.
Selain terus kepikiran dengan kasus ini, pekerjaannya sebagai tukang becak terganggu karena kerap diperiksa oleh polisi dan jaksa.
Otomatis karena sering tidak narik becak, keuangan keluarga Karnadi pun kembang kempis.
Solusi untuk menutupi biaya hidup keluarganya, akhirnya membuat Karnadi dan istri meminjam uang ke Bank Emok yaitu bank keliling yang kerap menyasar warga miskin.
Setelah mendengar keluh kesah dari tukang becak tersebut, Dedi Mulyadi pun memberikan solusi kepada Karnadi dan istrinya.
Oleh Dedi Mulyadi, Karnadi difasilitasi kasus hukumnya untuk didampingi pengacara dari Peradi.
Sedangkan utang ke Bank Emok senilai Rp10 juta, bakal dilunasi oleh Dedi Mulyadi.
"Kasus hukumnya nanti didampingi pengacara dari Peradi. Nah, untuk utangnya nanti saya lunasi semuanya," tutur Dedi Mulyadi.
"Tapi uangnya nanti ya, setelah tanggal 27 November 2024, setelah pencoblosan Pilkada," imbuh dia.
Mendapat bantuan langsung dari Dedi Mulyadi, Karnadi dan istri pun terharu.
Sambil menangis dan meneteskan air mata, keduanya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada tokoh Jawa Barat tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.