Cara Mudah
3 Cara Mudah Cek NPWP Aktif atau Tidak, Akses Laman ereg.pajak.go.id hingga Aplikasi DJP Online
Berikut 3 cara cek NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) masih aktif atau tidak secara online. Bisa dengan akses laman ereg.pajak.go.id.
Berikut cara pemadanan NIK dengan NPWP:
- Masuk melalui laman djponline.pajak.go.id.
- Apabila NIK sudah valid maka wajib pajak dapat langsung masuk menggunakan NIK. Namun, apabila belum bisa, ketikkan NPWP terlebih dahulu.
- Input atau masukkan kata sandi, kemudian klik "Login".
- Halaman akan memuat informasi NPWP, email, dan nomor telepon wajib pajak.
- Pilih "Ubah Profil".
- Pada menu "Data Utama" bagian "NIK/NPWP16", masukkan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Validasi" dan tunggu hingga status berubah menjadi "Valid".
- Jika NIK sudah tercantum di menu profil, tandanya NIK telah terintegrasi dengan NPWP dan dapat digunakan untuk mengakses layanan perpajakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
cara cek NPWP aktif atau tidak secara online
Nomor Pokok Wajib Pajak
Tribun Jatim
DJP Online
media sosial
TribunEvergreen
Nomor Induk Kependudukan
medsos
jatim.tribunnews.com
| Cara Mengambil Bansos Beras 20 Kilogram yang Cair di Tahun 2026 |
|
|---|
| 2 Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Setelah Dicoret dari Daftar Penerima |
|
|---|
| Arti Status 'Ya' Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, ini Cara Cek Pakai KTP |
|
|---|
| Apakah akan Ada Tahap 2 BLT Kesra 2025? Cek Penerima Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
| Cek Sekarang Juga BLT Kesra 2025 Rp 900.000, Bisa Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-npwp-251-b.jpg)