Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Dinas Peternakan Trenggalek Terima 3.500 Dosis Vaksin PMK, Prioritaskan Sapi Potong Sehat

Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementrian Pertanian melalui Pusvetma (Balai Besar Veterin

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi: Pasar Hewan Trenggalek, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementrian Pertanian melalui Pusvetma (Balai Besar Veteriner Farma) Provinsi Jawa Timur sebanyak 140 botol.

"Kemarin sore kita mendapatkan vaksin dari (Pemerintah) Provinsi, kita ambil 3.500 dosis atau 140 botol, untuk 3.500 ekor sapi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Joko Susanto, Kamis (16/1/2025).

Dinas Peternakan akan segera mengumpulkan petugas lapangan, baik medis maupun para medis agar vaksin tersebut bisa segera didistribusikan ke seluruh Trenggalek.

Nantinya setiap kecamatan akan mendapatkan 250 dosis, jika masih kurang maka awal Februari akan ada tambahan vaksin kembali dari Pemprov Jatim 

"Target kita Senin (19/1/2025) mulai vaksin. Prioritas nya adalah hewan ternak yang sehat dan lokasinya di desa tetangga yang ada kasus PMKnya," lanjutnya.

Selain itu, sapi potong juga akan mendapatkan prioritas vaksin, karena mayoritas pemilik sapi perah sudah lebih sadar pentingnya vaksin sehingga sudah lebih dahulu melakukan vaksinasi mandiri.

Baca juga: Kasus PMK di Jawa Timur Capai Ratusan di Awal 2025, Terbanyak Ada di Jember

Baca juga: Kasus PMK di Trenggalek Naik, Tersebar di Sejumlah Kecamatan, 3 Sapi Milik Warga Mati

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani menjelaskan, hewan yang terinfeksi PMK tidak boleh disuntik vaksin karena akan memperburuk kondisi hewan ternak tersebut.

"Yang sakit tidak divaksin tapi dilakukan pengobatan dengan memberi vitamin dan antiobiotik. Tetapi kalau kukunya sudah sakit dan muncul luka maka harus diterapi beberapa kali, tidak bisa sekali langsung sembuh," kata Ririn.

Jika memang terpaksa harus dipotong, Ririn juga tidak melarangnya karena PMK tidak menular ke manusia atau zoonosis sehingga aman dikonsumsi namun tetap harus dimasak dengan suhu yang tinggi.

"Lebih baik dipotong paksa daripada dijual dalam kondisi sakit karena akan memperluas penularan PMK nya," pungkasnya.

Per 13 Januari terdapat 541 kasus PMK di Trenggalek, dari jumlah tersebut 24 ekor diantaranya sembuh, 490 ekor dalam pemantauan dan pengobatan, lalu potong paksa 5 ekor, sedangkan yang mati 11 ekor, dan dijual 11 ekor.

Baca juga: PMK di Lamongan Makin Meluas, Kini Tembus 824 Ekor Sapi, Kapolres, Dandim dan Bupati Turun Gunung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved