Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Curi 774 Kg Emas di Kalimantan, Isnurul Syamsul Malah Bebaskan WN China, Sosok Kini Disorot

Sosok Isnurul Syamsul Arif sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak disorot lantaran membebaskan WN China yang mencuri 774 kg di Kalbar.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Sosok Isnurul Syamsul Arif disorot usai memvonis bebas warga negara China yang memiliki tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Isnurul Syamsul Arif menjadi sorotan usai membebaskan warga negara China.

Padahal WNA bernama Yu Hao (49) ini telah mencuri 774 kilogram emas lewat tambang ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Isnurul sendiri adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Usut punya usut, Isnurul merupakan kelahiran Probolinggo, Jawa Timur.

Lantas, seperti apa sosok Isnurul Syamsul Arif ini?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Karyawan Toko Emas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokromo Surabaya, Barang Berharga Tak Hilang

Untuk diketahui sebelumnya, Yu Hao sempat mengajukan banding dalam kasus tambang emas ilegal.

Permintaan ini lantas dikabulkan Pengadilan Tinggi (OT) Pontianak.

Isnurul seagai Ketua Majelis Hakim menyatakan 

permintaan banding Yu Hao diterima dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang dijatuhkan pada 10 Oktober 2024.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin, sebagaimana diatur dalam dakwaan tunggal penuntut umum. Sebagai konsekuensinya, Yu Hao dibebaskan dari semua dakwaan dan tahanan.

Atas putusan bebas itu, Kejaksaan Negeri Ketapang berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Mahasiswa ITB sempat Pasrah Mau Menyerah Nyaris DO, Kini Malah Sukses Ikut Proyek Emas di Afrika

Kasus ini sejatinya sudah bergulir cukup lama, sebelum hakim Isnurul S Arif berdinas di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pencurian emas dari tambang di Kalbar secara ilegal ini sempat menggemparkan publik Tanah Air lantaran jumlah kandungan emas yang digondol sangat fantastis dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun. 

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, terbongkarnya kasus ini bermula saat Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri mengendus aktivitas tambang emas ilegal oleh puluhan orang WN China di wilayah pedalaman Ketapang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved