Berita Viral
Siswa Sakit Ogah Nulis, Guru SMP Pukul Kepala hingga Mulut Terluka, Ortu Murka: Keberatan Sekali
Ortu murka tahu anaknya dipukuli oleh gurunya sendiri hingga kepala dan bibir terluka, penyebabnya hanya karena tak mau menulis.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Murka orang tua siswa yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan guru di Kota Parepare, Sulsel.
Hanya karena tak mau menulis, orang tua menyebut sang anak dipukuli oleh guru.
Oknum guru SMP itupun masih belum diketahui nasib terbarunya saat ini.
Tetapi yang pasti, orang tua siswa di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan oknum guru SMP Negeri 4 Parepare berinisial H (45) ke polisi.
H diduga menganiaya siswanya.
"Anak saya dianiaya gurunya di sekolah, makanya saya laporkan ke polisi," kata Sudarsono kepada Tribun-Timur.com, Kamis (16/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com
Sudarsono mengungkapkan tindak penganiayaan oknum guru tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025).
Awalnya korban mengikuti pelajaran Bahasa Inggris di kelas.
Kemudian H langsung memukul kepala korban menggunakan buku portofolio.
"Pada saat menulis kepala anak saya sedang sakit, kemudian ditegur oleh guru itu karena tidak menulis. Tiba-tiba anak saya dipukul buku portofolio," ungkapnya.
Baca juga: Guru Haryati dan Ortu Siswa Masih Bersitegang, Bobby Nasution Tegas soal Bayar SPP Sekolah: Pindah
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan robek di bagian bibir atas tindak penganiaayaan tersebut.
"Luka, ada di kepala dan bibirnya berdarah. Makanya saya keberatan sekali, kenapa tidak ditanya dulu, kenapa langsung dipukul begitu," ucapnya.
Dia pun melaporkan oknum guru itu ke polisi agar ke depan anaknya tidak diperlakukan semena-mena.
"Ini harus diperhatikan pihak sekolah ke depan. Jangan asal memukul apalagi kalau tidak tahu misalnya anak ini sedang sakit," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Achmad Alfian Nurrochim mengakui adanya laporan dari orang tua siswa terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri 4 Parepare.
"Kami sudah menerima laporannya dan sementara diproses kasusnya. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang terkait," jelasnya.
Di Malang Jawa Timur ada kejadian serupa, nasib akhir guru tersebut akhirnya terungkap.
Diberitakan sebelumnya, Rupi'an dilaporkan orang tua DE ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.
Kejadian ini terjadi pada Agustus 2024, dan dilaporkan pada pertengahan September 2024.
Kronologinya, saat sebelum pelajaran dimulai, Rupi'an bertanya kepada anak didiknya apakah sudah melaksanakan salat subuh.
Dari pertanyaan yang dilontarkan Rupi'an di dalam kelas, DE salah satunya tidak salat subuh.
Kemudian ia maju ke depan kelas.
Saat itu, DE mengumpat lalu terdengar Rupi'an. Lalu Rupia'an reflek menampar DE.
Setelah kejadian ini, DE sempat tidak masuk sekolah.
Karena tidak terima, orang tua DE melaporkan kejadian ini ke polisi.
Bahkan dalam proses mediasi, orang tua meminta ganti rugi senilai Rp 70 juta ke Rupi'an.

Kasus guru yang dipolisikan muridnya di SMP Dampit, Kabupaten Malang, berujung damai.
Rupi'an (55) guru yang dipolisikan murid berinisial DE (14), bersama orang tua DE, hadir dalam mediasi yang digelar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Senin (9/12/2024).
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut mengundang intansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kementerian Agama, serta perangkat desa yang ditempati sekolah tersebut.
Proses mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang.
Mediasi berjalan lancar, bahkan antara Rupi'an dan ayah DE saling berpelukan.
Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana Maha mengatakan, pihak pelapor yakni orang tua DE sudah mencabut laporan sejak Jumat (6/12/2024) lalu.
Kedatangan mereka bertujuan untuk damai tanpa ada tuntutan apapun, termasuk ganti rugi senilai Rp 70 juta.
"Tanggal 6 (Desember 2024) kemarin, pelapor dan terlapor datang ke kami, menyampaikan kedua pihak sudah berdamai tanpa ada tuntutan apapun," kata Aiptu Erlehana Maha ketika dikonfirmasi.
Aiptu Erlehana Maha menjelaskan, dalam mediasi juga membahas terkait pencegahan ke depannya di dunia pendidikan agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Jadi harapanya ke depanya itu akan ada koordinasi lagi bagiamana dari awal kita menangani terkait pelaporan yang melibatkan guru maupun murid," tandasnya.
Baca juga: Muridnya Tewas setelah Dihukum 100 Kali Squat Jump, Guru Selli Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, ibu murid yakni JM (32) menyampaikan pertimbangan mencabut laporan, karena ia turut memikirkan pendidikan anaknya, dan untuk menjaga nama baik dunia pendidikan.
"Saya juga memikirkan pendidikan ke depannya, terus ke depannya pendidikan di Malang Raya gimana. Tapi alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua, biar sama-sama menjaga nama baik pendidikan," imbuh JM.
Setelah kasus ini berakhir, JM berharap tidak ada kejadian serupa lagi.
Harapan selanjutnya, jika memang murid ada salah, hendaknya bisa dibicarakan baik-baik.
JM menuturkan, setelah kejadian ini, DE sempat mengalami trauma.
Trauma itu menyebabkan DE tidak sekolah selama satu bulan setelah kejadian di Agustus 2024 lalu.
"Kemarin-kemarin masih ada (trauma) tapi alhamdulillah sekarang membaik. Kemarin pas sekolah misal ketemu gurunya itu (Rupi'an) anaknya masih ada rasa takut," bebernya.
Dikatakan JM, kini kondisi DE mulai membaik setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan.
Bahkan, DE kembali bersekolah dan mulai mengikuti ujian kelas 3 SMP.
Secara terpisah, Rupi'an menambahkan, ada hikmah yang bisa diambil pascakejadian ini.
Ia berharap tidak ada kasus seperti ini lagi ke depannya.
"Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran, khususnya bagi wali murid harus lebih baik lagi dalam memberikan akhlak kepada murid, sehingga wali tidak kewalahan dalam mendidik," sambungnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kota Parepare
Sulawesi Selatan
SMP Negeri 4 Parepare
pelajaran Bahasa Inggris
Kasat Reskrim Polres Parepare
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.