Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sisa Utang Ibu Tinggal Rp 2 Juta, Anak Angkut Semua Perabotan Seisi Rumah, Adik Miris: Buat Bukti

Sisa utang ibunya hanya tinggal Rp 2 juta, anak tega mengambil semua perabotan rumah hingga membuat sang adik miris.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Seorang adik miris melihat kelakuan kakaknya saat menagih utang ibunya padahal cuma Rp 2 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Padahal sisa utang sang ibu tinggal Rp 2 juta saja, seorang anak tetap tega.

Anak tersebut tega mengambil semua perabotan di rumah karena ibu tak kunjung melunasi utang.

Adikpun bercerita dan kisah ini viral di media sosial.

Video perseturuan antar keluarga terkait utang piutang viral di media sosial.

Video viral itu memperlihatkan momen berbagai perabotan isi rumah diangkut.

Seperti kursi hingga kulkas yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Dalam narasi yang beredar, peristiwa ini disebutkan terjadi di Tanjungsari, Sumedang.

Video itu juga terlihat dibubuhi narasi terkait utang piutang tersebut.

Yaitu terkait utang Rp2 Juta namun berujung perabotan isi rumah diangkut.

"Rentenir orang lain (tanda silang). Rentenir kakak kandung sendiri. Karena mamah punya utang 2 juta lebih sampai ngambil semua isi rumah," begitu yang tertulis di video itu.

Di video terdengar suara dua perempuan yang adu mulut ketika itu terjadi.

Baca juga: Pemilik Ponpes Ketahuan Punya Uang Rp 260 Juta Palsu, Korban Penipuan Transfer Agar Petinya Terbuka

Mereka terus mengatakan beberapa hal tanpa ada yang mau mengalah.

Terdengar, dari suara dua wanita itu satu terdengar jelas karena dari si perekam video.

Namun suara wanita satu lagi tidak terdengar jelas karena dari kejauhan.

Di video terdengar suara wanita si perekam video yang memvideokan momen tersebut.

Adik curhat di sosmed soal kelakuan kakaknya
Adik curhat di sosmed soal kelakuan kakaknya (TIkTok)

Dia nampaknya sudah berniat agar video itu nantinya beredar dan viral.

"Utang sisa Rp2 Juta, saya rela ngeluarin kursi, perabot semua, kulkas, jang mayar ke yang namanya si Kartini," ucap wanita si perekam video.

"Perabot sudah semua diangkutin ya guys, ini buat bukti, viral se-Tanjungsari," sambung wanita itu.

Video viral diketahu berasal dari akun Tiktok Anis JM namun per Kamis (16/1/2025) telah beredar ke beberapa media sosial lainnya, seperti dipantau TribunJatim.com via Tribun Bogor, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Rela Punggungnya Jadi Jembatan Bagi Ibu-Anak saat Jalan Terputus Akibat Longsor

Banyak netizen yang turut mengomentari video viral terkait utang piutang adik kakak ini.

Dari para netizen ada yang mendukung orang yang mengangkut perabot rumah atau si kakak penagih utang.

Namun ada pula yang membela si adik yang memiliki utang.

Berikut beberapa komentar mereka.

"Semoga cepat selesai urusan seperti ini, apalagi sama saudara kandung"

"Mknya bayar klo ingt minjem,,, kembaliin lah"

"Kadang orang menyepelekan bayar hutang apalagi saudara pdhl namanya hutang tetap hutang"

"lo saudara kandung ikhlaskan saja"

Baca juga: Siswa Sakit Ogah Nulis, Guru SMP Pukul Kepala hingga Mulut Terluka, Ortu Murka: Keberatan Sekali

Sementara itu kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Timothy Kurniadi tertarik dengan uang Rp 15 juta yang dijanjikan oleh temannya, Stevanus Steven. Syaratnya Timothy mau namanya dipakai untuk kredit mobil Honda CRV Prestige seharga Rp 558 juta.

Setelah dituruti dan rekannya mendapat mobil, ternyata cicilan unit gagal bayar.

Gara-gara kasus ini Timothy yang merupakan warga asal Manyar Pumpungan, divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta, atau subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Hakim Tongani.

Timothy merasa nasibnya seperti ketiban awu panas. Dalihnya ingin menolong malah dipentung teman.

"Saya niatnya bantu karena teman saya namanya sudah kena blacklist bank, tapi malah seperti ini ceritanya," ucapnya dengan raut wajah menyesal.

Timothy mulanya dilaporkan PT Mizuho Leasing Indonesia atas tindak pidana memindahkan barang yang masih menjadi jaminan kepada orang lain (fidusia).

Ia awalnya mengajukan kredit mobil seharga Rp 558 juta dengan tenor 60 bulan, dengan nilai angsuran per bulannya Rp11 juta. Sedangkan uang muka mobil senilai Rp 144 juta.

Baca juga: Kisah Gadis Penjual Pisang Cokelat di Surabaya, Niat Baik Antar Wanita Temui Cucu, Malah Motor Raib

Baca juga: Punya Niat Baik, Wanita di Malang Malah Jadi Korban Pemukulan, Videonya Jadi viral di Medsos

Semua berjalan aman-aman saja.

Menginjak bulan ketiga terjadi masalah.

Uang cicilan tidak pernah dibayar, anehnya ketika leasing mengecek rumahnya unit kendaraan tidak pernah ada.

Timothy akhirnya mengaku yang kredit mobil sebenarnya temannya bernama Stevanus Steven.

Saat itu pihak leasing kaget.

Pasalnya dicek di Bank Indonesia, nama Steven buruk di mata perbankan, sehingga ketika kredit mobil tidak akan disetujui.

Stevanus Steven saat itu sempat dicari-cari.

Namun, ketika rumahnya didatangi selalu tidak pernah ada. Dilayangkan somasi pun tidak ada tanggapan.

Stevanus diperkirakan menghilang membawa mobil. Polisi belum mengetahui keberadaan Stevanus ada di mana. Sampai
sekarang orang ini menjadi buron dalam kasus tersebut.

PT Mizuho Leasing Indonesia mengklaim mengalami kerugian senilai Rp417 juta. Hakim Tonganj meyakini Timothy layak dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999, tentang jaminan fidusia. Oleh karena itu, terdakwa divonis selama 1 tahun 6 bulan.

Timothy mengaku pasrah dengan hukuman tersebut.

Dia tidak akan mengajukan banding.

"Untuk selanjutnya saya akan hati-hati milih teman," pungkasnya.

Baca juga: Tak Tahu Terima Kasih, Diasuh Sejak Kecil, Remaja di Blitar Tega Tikam Paman Sendiri usai Dinasehati

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved