Berita Madura
Update Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang, Pelapor Mulai Diperiksa Penyidik
Penanganan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Penanganan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Dwi Eni Purwanti mulai berjalan di meja Polres setempat.
Saat ini, Dwi Eni sebagai terduga korban atau pelapor diperiksa oleh tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Jumat (17/1/2025) siang.
Tak tanggung-tanggung, jalannya pemeriksaan cukup lama sekitar 2 jam, pelapor mulai masuk ke ruang penyidik sekitar 13.00 sampai 15.00 WIB dan dicercah puluhan pertanyaan.
Dwi Eni mengatakan bahwa, pemanggilan ini tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor berinisial B asal Kecamatan Camplong, Sampang yang dilayangkan sepekan yang lalu tepatnya, (10/1/2025).
"Kesempatan ini tidak hanya diperiksa melainkan, juga mengantarkan sejumlah berkas laporan yang harus dilengkapi," ujarnya.
Di proses pemeriksaan, Dwi Eni mengaku ditanya seputar perkara yang dialaminya mulau dari asal mula perkara hingga alasan mengambil jalur hukum.
"Ada sekitar 20 lebih pertanyaan oleh pihak penyidik," terangnya.
Baca juga: Wali Murid Dipolisikan Guru BK di Sampang, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pelecehan
Pihaknya berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan perkara ini mengingat, dirinya khawatir terhadap perilaku terlapor karena dalam kasus ini juga terdapat unsur pelecehannya.
"Saya juga berterima kasih kepada Polres Sampang telah bertindak cepat bahkan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait karena undangan pemanggilan sudah dibuat," tuturnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin saat dikonfirmasi membenarkan atas pemanggilan pelapor dugaan pencemaran nama baik di wilayahnya hukumnya.
"Untuk tahapan selanjutnya kita tunggu dari tim penyidik," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, Dwi Eni Purwanti dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.
Bahkan, tuduhan itu telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.
Selain itu, Dwi Eni memperoleh pesan WA dari terlapor yang mengaku sebagai wali murid. Adapun pesannya, terlapor tidak ingin menemui Dwi Eni karena dianggap memiliki karakter premanisme.
Pelapor juga menyebut, Dwi Eni Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat 'Jangan jadi tukang palak ibu ngemot palak (alat vital laki-laki) baja ya saya bayar ibu sayang'.
berita Madura
berita Sampang terkini
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
guru BK di Sampang polisikan wali murid
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.