Berita Nganjuk
Polres Nganjuk Ringkus 4 Tersangka Peredaran Narkoba, Sita 24.500 Pil Koplo
Polres Nganjuk kembali menggulung tersangka kasus peredaran sabu dan pil koplo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk kembali menggulung tersangka kasus peredaran sabu dan pil koplo.
Jumlah tersangka yang kali ini diringkus berjumlah empat orang.
Mereka adalah, MI (40), MS (39), MF (25), serta WA (50). Keempatnya berasal dari Kecamatan Tanjunganom dan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Kami mengamankan empat pelaku bersama barang bukti sabu seberat 5,06 gram dan 24.500 butir pil koplo jenis dobel L," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, Sabtu (18/1/2025).
Kasatresnarkoba Iptu Sugiarto, menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi tentang pengedar yang akan mengantarkan pil dobel L ke wilayah Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Kiai Cabul di Nganjuk yang Tega Nodai 4 Santriwatinya Terindikasi Pedofil
Di sana petugas pun mengamankan MS di sebuah rumah.
Dari tangan MS, pihaknya menyita 10.000 butir pil dobel L yang disimpan di jok sepeda motor dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Kemudian, petugas lantas melakukan pengembangan kasus.
"Hasilnya, kami meringkus MI, MF, dan WA di rumah kontrakan di Kecamatan Loceret bersama barang bukti sabu, alat hisap, serta ribuan pil dobel L," ucapnya
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.