Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Arogan Oknum TNI Acungkan Senjata Api, Ngamuk ke Tukang Parkir, ada Suara Letusan

Tingkah oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuat onar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/1/2025). Ia membuat keributan

Editor: Torik Aqua
Tribun Medan
Ilustrasi seragam anggota TNI - Oknum TNI berbuat onar dan acungkan senjata api 

TRIBUNJATIM.COM - Tingkah oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuat onar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/1/2025).

Ia membuat keributan bahkan sempat mengacungkan senjata api.

Diketahui, oknum tersebut adalah anggota TNI AD.

Ia sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung.

Baca juga: Sosok Hendri, Pecatan Prajurit TNI yang Lolos dari Tangan Puluhan Pasukan Elite, Kini Masih Buronan

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Wahyu membenarkan, pelaku merupakan anggota TNI AD. 

Namun, pelaku bukan anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad, melainkan bertugas di Kodam III/Siliwangi.

“Betul yang bersangkutan anggota TNI AD, tetapi (pelaku) bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” ungkap Wahyu. 

Sebelumnya, seorang pria yang mengamuk hingga acungkan benda diduga pistol di kawasan Kemang.

Terkait hal tersebut, Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggotanya sesuai ketentuan berlaku, jika ditemukan tindakan yang melanggar ketentuan dalam peraturan kedinasan TNI AD. 

Wahyu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat perilaku terduga pelaku. 

Wahyu menegaskan, perilaku anggotanya ini tidak mewakili institusi TNI AD.

Di sisi lain, terduga pelaku akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian ya," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved