Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN Babak Belur Dihajar Istri Ternyata Sudah Cabut Laporan KDRT, Keluarga Kecewa: Tak Ada Komunikasi

ASN yang babak belur dihajar istri ternyata sudah cabut laporan KDRT di kepolisian.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Pegawai ASN diduga menjadi korban KDRT istrinya di Kabupaten Bandung Barat 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan oleh istrinya.

Kasus mencuat usai salah satu anggota keluarga mengunggah foto kondisi korban di media sosial Instagram.

Dari narasi yang ditulis pengunggah, disebutkan jika korban tidak memberi kabar kepada pihak keluarga.

Baca juga: Nasib Kuli Bangunan Nangis Upahnya Dibawa Kabur Mandor, Rela Jalan Jauh usai Diusir dari Kontrakan

Hingga saat bertemu, kondisi korban bernama Calvin sudah penuh dengan luka lebam.

Diketahui, Calvin merupakan seorang ASN di golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat.

Menurut informasi yang beredar, beberapa rekan kerja ASN-nya bercerita beberapa kali melihat kondisi Calvin tak baik-baik saja.

Mulai dari muka yang lebam hingga ada bekas cakaran di tubuhnya.

Kondisi Calvin tersebut juga diperlihatkan dalam unggahan yang viral, salah satunya di akun Instagram @cimahi_banget.

Sang kakak memperlihatkan foto kondisi Calvin dipergoki di rumah bersama istrinya dalam keadaan lebam di bagian mata.

Pihak keluarga Calvin mengurai kejanggalan mulai dari perkenalan adiknya dengan wanita yang jadi istri Calvin.

Ia menceritakan, Calvin mengenal istrinya yang bernama Rana dari aplikasi kencan.

Tak lama mengenal, pihak wanita minta menikah.

"Kami keluarga sebenarnya dari awal kurang merestui krn baru kenal dan datang ke rumah hanya beberapa kali

Setelah menikah kejanggalan mulai terjadi," tulisnya.

ASN suami menghilang setelah diduga mengalami KDRT dari istri di Kabupaten Bandung Barat
ASN suami menghilang setelah diduga mengalami KDRT dari istri di Kabupaten Bandung Barat (Instagram)

Lalu kakak Calvin itu pun mengurai detail kejanggalan yang dialami adiknya diduga jadi korban KDRT istrinya tersebut.

Tak sampai di sana, sang kakak menceritakan kejanggalan lain bahwa adiknya sering tidak memegang uang.

Bahkan untuk berangkat bekerja ke kantornya, adiknya kadang-kadang jalan kaki dari Tagog Padalarang ke kantornya, dengan jarak kurang lebih 5 km.

Ia melihat adiknya sering luka lebam, tapi ketika ditanya selalu bungkam.

Kepada sang kakak, Calvin berdalih luka lebamnya didapat karena terjatuh atau terbentur.

Sang kakak lalu mengaku mendapatkan laporan dari rekan kerja ASN di Dispora KBB, adiknya sempat tak masuk kerja dari tanggal 10-14 Januari 2025 dengan izin sakit.

Karena khawatir, keluarga datang ke rumah Calvin di Ciparay.

Saat tiba di sana, Calvin dan istrinya ternyata tak ada di rumah.

Keluarga Calvin hanya mendapati adik istrinya atau ipar Calvin di rumah.

Keesokan harinya, Rabu (15/1/2025), orang tua dan teman Calvin kembali datang.

Hingga akhirnya orang tua mendapati kondisi Calvin mengalami luka-luka.

Ada lebam di wajah, mata berdarah, hingga rambut dipitak.

Karena curiga, keluarga membawa pulang Calvin dan sekaligus membuat laporan.

"Akhirnya kami bawa pulang dan lapor ke Polsek Ciparay, sudah di BAP," tulis ungkap keterangan kakaknya tersebut.

Sang kakak menceritakan, dalam BAP tersebut. Calvin mengaku bahwa ia memang dianiaya istrinya.

Setelah laporan ini, keluarga heran tidak dilakukan penahanan kepada istrinya tersebut.

Pihak keluarga khawatir istri Calvin menghilangkan barang bukti, kabur, kemudian menghubungi kembali adiknya.

Hingga akhirnya Calvin pun hilang sejak Sabtu ,18 Januari 2025.

"Hari ini Sabtu 18 Jan adik saya tidak kembali sejak keluar rumah pagi-pagi," ungkap sang kakak.

Kakaknya mengungkap, adiknya sempat izin lari pagi, namun Calvin tak kembali dan keberadaannya dicari keluarganya.

Baca juga: Pria Nyaris Dipenjara 5 Tahun Gegara Curi 5 Potong Kayu Demi Makan Istri & Anaknya, Tak Jadi Ditahan

Sementara itu, Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Rabu (15/1/2025).

Dia menyebut, pelaporan dilakukan atas desakan dari keluarga korban.

Menurut keterangan Calvin, korban sendiri tidak ingin melaporkan apa yang terjadi pada dirinya.

"Ya, betul sudah lapor Rabu lalu, jadi kita petugas menerima kedatangan keluarga korban."

"Cuma perlu digarisbawahi, korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ucap dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2025).

Usai membuat laporan, pihak korban melakukan visum, kemudian dilakukan penyelidikan.

Rencananya, proses penyelidikan dijadwalkan dimulai pada Sabtu (18/1/2025).

"Kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban," lanjutnya.

Seorang pegawai ASN diduga menjadi korban KDRT oleh istrinya di Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial, ternyata Calvin sudah cabut laporan setelah keluarga melaporkan sang istri
Seorang pegawai ASN diduga menjadi korban KDRT oleh istrinya di Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial, ternyata Calvin sudah cabut laporan setelah keluarga melaporkan sang istri (Instagram/cimahi_banget)

Namun Calvin sendiri disebut sudah mencabut laporan polisi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah.

Ilmansyah membenarkan bahwa sebelum proses penyelidikan yang akan dilakukan pada Sabtu, korban sempat mendatangi kembali Polsek untuk mencabut laporan.

Dia mengaku, tidak ada sama sekali komunikasi dengan korban untuk mencabut laporan.

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam delapan pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan."

"Kami tidak janjian, tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," kata dia.

Keluarga korban, sambung dia, mengaku kecewa lantaran korban mencabut laporan tersebut.

Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut.

"Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah," katanya.

Padahal, kata Ilmansyah, pihaknya menyebut setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung.

Namun sebelum itu terjadi, korban mencabut laporan.

Usai korban mencabut laporan, ia mengatakan korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. 

Sedangkan istri korban yang tiba di Polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay. 

"Pukul 13.00 Ahad, korban sudah pulang ke rumahnya," kata dia. 

Menurutnya, alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. 

Akibat kesalahan tersebut, ia mengatakan, terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam. 

Saat dikonfirmasi kepada korban, kata Ilmansyah, korban mengaku salah dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak terima atas perbuatannya.

Kapolsek mengatakan, setelah kejadian perselisihan dan sebelum dilaporkan, korban dan istrinya masih tinggal satu rumah dan tidak terjadi masalah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved