Berita Ponorogo
Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal
Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.
Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.
Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.
Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.
Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku,
Baca juga: Satpol PP Nganjuk Tak Berikan Sanksi ke Pengelola yang Jadikan RSUD Kertosono Lama Tempat Karaoke
“Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” ungkap pelaku TES saat ditanyai Kaporles Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).
Ditanya lebih dalam, TES menjelaskan bahwa karaoke sendiri dengan menyewa pemandu lagu (PL).
“Karaoke sama LC (Pemandu Lagu) pak,” tambahnya.
Baca juga: LC Dibayar Tak Sesuai, Pria ini Dikeroyok usai Karaoke, Janjinya Rp 500 Ribu Diberi Rp 200 Ribu
Dia menambahkan setiap karaoke memerlukan uang minimal Rp 1 juta. Namun karena dia pengangguran, dan hasrat untuk karaoke ada, dia pun nekat mencuri.
“LC (pemandu lagu) orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya.
Baca juga: Nasib Kades di Jember usai Aniaya LC, Divonis 2 Bulan 1 Pekan, Tinggal Hitungan Hari Bebas Murni
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 huruf e.
“Ini menjadi himbauan bagi masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan bisa aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekat kendaraan,” pungkasnya.
Keluar Masuk Penjara 4 Kali Demi Nyanyi Bareng LC
Pelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo berinisial TES (29) dengan alasan untuk modal karaoke bareng pemandu lagu (PL) atau LC ternyata tidak hanya sekali,
Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo merupakan residivis 4 kali dengan kasus yang sama. “Semua adalah pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Selasa (21/1/2025).
AKBP Andin dari catatan Satreskrim Polres Ponorogo dan pengakuan TES telah keluar masuk penjara. TES melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Hasil pemeriksaan, sesuai pengakuan pelaku dan database di kemenkumham, pelaku 4 kali melakukan pencurian,” kata AKBP Andin ketika dikonfirmasi.
Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.
Baca juga: Sosok Pemilik Warung di Magetan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Modus Loker
“Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” tegasnya.
Menurutnya, setiap ditangkap selalu beralasan kecanduan karaoke. Pelaku TES ini pengangguran, terkadang mengamen atau serabutan lainnya.
“Tapi kalau ndak punya, hasrat karaoke datang, pelaku ngakunya ya mencuri itu tadi,” papar lulusan AKPOL 2005 ini,
Baca juga: ART Banting Setir Jadi LC Karaoke Usai Bobol ATM Milik Majikan Rp 73 Juta, Berawal Menebak Nomor PIN
Terakhir ini, jelas dia, pelaku TES mencuri sepeda motor, uang dan handphone milik tetangganya. Bahkan TES telah mengawasi rumah milik Novian Martin.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur ini.
Sementara pelaku TES mengaku memang kecanduan karaoke dengan LC. Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian. Dan telah empat kali.
“Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.
Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.
Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.
Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku.
Kasus lain, Ariel (34) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat karaoke.
Pengeroyokan itu bermula saat temannya, Rudi ingin menagih utang ke seorang Lady Companion (LC) karaoke tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Ariel mengalami patah tulang hidung akibat pengeroyokan itu.
Kini, Ariel baru saja selesai menjalani operasi Rumah Sakit Jember Klinik
Menurut Muhammad Zainudin selaku pengacara korban, kasus pemukulan itu terjadi tanggal 4 November 2024.
Saat itu kliennya dan temannya, Rudi, hendak berkaraoke di tempat kejadian.
"Sesampai di lokasi, Rudi bertemu temennya, seorang perempuan yang bekerja sebagai LC (lady companion), yang punya utang kepada teman korban," kata Zain, Rabu, (13/11/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Pada waktu itu Rudi berupaya membuntuti LC itu guna menagih utang yang tak kunjung dilunasi.
"LC itu masuk ke sebuah room, lalu Rudi mengetuk pintu room. Karena tidak mendapat respons, lalu pergi ke depan pintu keluar (karaoke)," ujar Zain.
Setelah keluar dari ruangan, Rudi dibuntuti oleh tiga hingga lima orang laki-laki yang keluar dari ruangan LC tadi.
Kemudian, terjadilah cekcok di antara Rudi dan beberapa orang itu.
"Sampai akhirnya si Rudi ini dipukuli oleh teman perempuan tersebut. Melihat temannya dipukul, klien kami hendak melerai mereka, ternyata malah ikut dipukuli juga," kata Zain menjelaskan.
"Pengeroyokan dilakukan oleh sekitar 3 hingga 5 orang di tempat karaoke ini. Pengeroyok ini tidak dikenal oleh klien kami, kecuali yang perempuan mungkin kenal."
Dia mengatakan kliennya mengalami luka pada kening dan bawah mata. Bahkan, tulang hidung patah.
"Jadi patah permanen kalau tidak dioperasi posisi tetap patah seperti itu. Hasil CT scan dari rumah sakit seperti itu."
Korban tak terima dengan pemukulan itu sehingga menempuh jalur hukum.
Dia ingin para pelaku diadili.
"Kami melaporkan ke polisi dan kami mohon untuk segera tindakan oleh petugas. Karena klien kami mengalami penganiayaan cukup berat," paparnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan berujar pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Identitas (pelaku) sudah dikantongi oleh petugas dan sedang dilakukan pengejaran. Kami juga sudah meminta keterangan korban, dan alat bukti visum dari dokter. Serta rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti petunjuk," katanya.
pemandu karaoke
pencurian sepeda motor
berita Ponorogo terkini
pengangguran
karaoke
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.