Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bule Kaget Dimintai Rp 200 Ribu saat Lapor Polisi, Polda Bali: Dia yang Beri untuk Berterima Kasih

Tengah viral di media sosial curhatan bule dimintai Rp 200 ribu usai lapor polisi. Bule itu diketahui berinisial SGH, asal Kolombia.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via TribunJabar
Bule Kaget Dimintai Rp 200 Ribu usai Lapor Polisi, Polda Bali: Dia yang Beri untuk Berterima Kasih 

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya peristiwa ini.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil penelusuran tim Propam dan Panit Opsnal Intel Polda Bali, kejadian dalam video viral tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2025).

Baca juga: Guru Dwi Dituduh Pungli karena Minta Siswa Bawa Ikan, Kini Laporkan Wali Murid: Menyebut Saya Malak

Saat itu, turis perempuan itu bersama seorang laki-laki datang ke Polsek Kuta untuk melaporkan kasus kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max Porple.

Laporan tersebut diterima oleh dua anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta.

"Setelah ditanya oleh anggota SPKT, ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan," kata Ariasandy pada Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, petugas kemudian mengarahkan WNA itu untuk membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan.

Namun, WNA itu tidak mau dengan alasan sedang buru-buru mau pulang ke negara asalnya.

Dia lalu meminta bantuan kepada polisi agar dibuatkan surat laporan kehilangan untuk klaim asuransi di negaranya.

Karena alasan tersebut, kedua petugas SPKT Polsek Kuta pun menuruti permintaan WNA tersebut.

"Setelah menerima surat laporan kehilangan ponsel. WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200.000 kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," kata dia.

Ia mengungkapkan, kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bali.

"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Kasus Lain

Beberapa waktu lalu, sempat viral dugaan pungutan liar di Curug Ciparay, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Pungli ini viral usai videonya diunggah berbagai akun pada Sabtu (11/1/2025) dan Minggu (12/1/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved