Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bule Kaget Dimintai Rp 200 Ribu saat Lapor Polisi, Polda Bali: Dia yang Beri untuk Berterima Kasih

Tengah viral di media sosial curhatan bule dimintai Rp 200 ribu usai lapor polisi. Bule itu diketahui berinisial SGH, asal Kolombia.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via TribunJabar
Bule Kaget Dimintai Rp 200 Ribu usai Lapor Polisi, Polda Bali: Dia yang Beri untuk Berterima Kasih 

"Enggak bisa dikurangin pak?" timpal wisatawan lain.

"Makanya saya ngobrol di sini. Karena yang penting kita saling menjaga aja. Ya, jadi berapa orang ini?" kata si pelaku.

"Delapan pak," jawab si wisatawan.

"Delapan, jadi Rp150 ribu aja. Kita kebijakannya baik kan?" kata si pelaku sembari tangan kirinya terus menggosok-gosok lengan kanannya.

Baca juga: Cuma Dapat Rp 20 Ribu, Uang Bocah Penjual Air Mineral Malah Dipalak Preman, Warga: Kau Balikin Gak

Kini kasus tersebut telah ditindaklanjuti polisi.

Polisi pun telah merilis foto setelah kejadian viral tersebut yang mana sosok pelaku terlihat sudah diamankan.

Pelaku tampak mengenakan kaos hitam duduk di kursi tepat di hadapan meja penyidik yang memintainya keterangan.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan terkait duduk perkara diamankannya pria terkait pungli viral di Curug Ciparay ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku A," kata Kompol Heri Hermawan, Selasa (14/1/2025).

"Untuk saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya," sambung Kapolsek. 

Kepada polisi, A mengatakan, peristiwa terjadi pada November 2024.

Baca juga: Driver Ojol Pasrah Dipalak Pria Gempal saat Belanja di Warung, Dipukuli Padahal Sudah Minta Maaf

Saat itu ia sedang menjalankan tugasnya sebagai relawan penjaga pintu masuk atau loket. 

A menghampiri angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang hendak berwisata ke Curug Ciparay.

A meminta penumpang tersebut membayar per orang senilai Rp32 ribu.

Rincian Rp30 ribu untuk tiket masuk dan Rp2 ribu untuk asuransi.

Salah satu pengunjung yang berjumlah 8 orang tersebut merasa keberatan dengan harga tiket yang A jelaskan tersebut.

"Pengunjung meminta kebijakan atau diskon karena menurutnya harga tiket tersebut sebesar Rp12.500 per orang."

"Lalu A jelaskan lagi bahwa per 1 November 2024 telah ada kenaikan Rp9.500," terangnya.

Negosiasi antar kedua belah pihak terjadi, hingga akhirnya A memberikan potongan harga kepada rombongan wisatawan yang seharusnya membayar Rp256 ribu, menjadi Rp150 ribu. 

Harga tiket masuk setelah diberikan diskon itu pun disepakati oleh pengunjung dan membayarnya sambil mengambil tiket.

Sementara itu, pihak kepolisian memberikan imbauan terhadap A agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kami memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya, dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman Nasional," pungkas pihak kepolisian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved