DPRD Surabaya
Sidak RPH Khusus Babi, Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pengolahan Limbah
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif meminta dilakukan optimalisasi dalam pengolahan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsugiha
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif meminta dilakukan optimalisasi dalam pengolahan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Pengolahan limbah RPH khusus babi ini harus dilakukan standardisasi.
"Kami bersama anggota Komisi B yang lain mengapresiasi fasilitas RPH khusus babi di Banjarsugihan. Yang perlu dioptimalkan adalah pengolahan limbah dan akses jalan," kata Afif, Selasa (21/1/2025).
Dipimpin Afif, Komisi B meninjau dan menyidak lokasi RPH Banjarsugihan. Rumah potong khusus babi ini berlokasi di Jl Raya Banjarsugihan 121 Tandes.
Keberadaan RPH ini harus memperhatikan unsur kebersihan, meminimalkan dampak lingkungan karena limbah pemotongan babi, hingga menjaga distribusi daging babi di Surabaya.
Baca juga: Stok Daging di Surabaya Masih Aman dari PMK, RPH: Kurangi Stok Sapi Lokal dan Andalkan Impor
Politisi PKB itu menekankan, aktivitas pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjarsugihan. Selain terjaga kebersihan dan kesehatan hewannya, aktivitas potong di RPH ini juga untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging babi.
Dia mendorong agar RPH Banjarsugihan akan terus berkembang. RPH khusus babi di Banjarsugihan ini mulai beroperasi 2023. RPH ini adalah relokasi dari RPH Pegirian yang sebelumnya masih jadi satu lokasi dengan RPH hewan sapi dan kambing.
Komisi B yang sidak di RPH Banjarsugihan ditemui Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho. Saat ini RPH Surabaya yang merupakan perusahaan daerah tengah berproses menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Selain melihat langung aktivitas potong babi di Banjarsugihan, sidak Komisi B juga untuk melakukan inventarisasi aset RPH Pegirian. Rencananya, RPH Pegirian juga akan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat.
Minimalisasi Dampak Lingkungan
Afif melihat kemajuan dalam layanan dari fasilitas sebelumnya. Pemotongan babi di Banjarsugihan sudah modern sehingga tidak bikin stres hewan yang hendak dipotong. Namun akses jalan menuju RPH tersebut dan penanganan limbah potong harus lebih optimal.
Komisi B meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik untuk meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial. Harus diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda harus membawa dampak positif dalam pengelolaan bisnis.
Baca juga: Petugas RPH Magetan Temukan Cacing Hati di Jeroan Sapi, Perketat Pemeriksaan Daging Hewan Kurban
Afif menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjarsugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.
Direktur Utama RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan bahwa pengelolaan limbah di RPH Banjarsugihan sudah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
"Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan. Meski perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD. RPH jadi Perseroda menjadi tantangan kami untuk lebih baik," kata Fajar
RPH khusus babi
Komisi B DPRD Surabaya
Muhammad Faridz Afif
RPH Banjarsugihan
DPRD Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.