Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Sidak RPH Khusus Babi, Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pengolahan Limbah

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif meminta dilakukan optimalisasi dalam pengolahan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsugiha

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Sidak - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif bersama anggotanya ditemui Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho saat meninjau RPH khusus Babi di Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif meminta dilakukan optimalisasi dalam pengolahan limbah di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya

Pengolahan limbah RPH khusus babi ini harus dilakukan standardisasi.

"Kami bersama anggota Komisi B yang lain mengapresiasi fasilitas RPH khusus babi di Banjarsugihan. Yang perlu dioptimalkan adalah pengolahan limbah dan akses jalan," kata Afif, Selasa (21/1/2025).

Dipimpin Afif, Komisi B meninjau dan menyidak lokasi RPH Banjarsugihan. Rumah potong khusus babi ini berlokasi di Jl Raya Banjarsugihan 121 Tandes.

Keberadaan RPH ini harus memperhatikan unsur kebersihan, meminimalkan dampak lingkungan karena limbah pemotongan babi, hingga menjaga distribusi daging babi di Surabaya.

Baca juga: Stok Daging di Surabaya Masih Aman dari PMK, RPH: Kurangi Stok Sapi Lokal dan Andalkan Impor

Politisi PKB itu menekankan, aktivitas pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjarsugihan. Selain terjaga kebersihan dan kesehatan hewannya, aktivitas potong di RPH ini juga untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging babi.

Dia mendorong agar RPH Banjarsugihan akan terus berkembang. RPH khusus babi di Banjarsugihan ini mulai beroperasi 2023. RPH ini adalah relokasi dari RPH Pegirian yang sebelumnya masih jadi satu lokasi dengan RPH hewan sapi dan kambing.

Komisi B yang sidak di RPH Banjarsugihan ditemui Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho. Saat ini RPH Surabaya yang merupakan perusahaan daerah tengah berproses menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Selain melihat langung aktivitas potong babi di Banjarsugihan, sidak Komisi B juga untuk melakukan inventarisasi aset RPH Pegirian. Rencananya, RPH Pegirian juga akan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. 

Minimalisasi Dampak Lingkungan 

Afif melihat kemajuan dalam layanan dari fasilitas sebelumnya. Pemotongan babi di Banjarsugihan sudah modern sehingga tidak bikin stres hewan yang hendak dipotong. Namun akses jalan menuju RPH tersebut dan penanganan limbah potong harus lebih optimal. 

Komisi B meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik untuk meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial. Harus diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda harus membawa  dampak positif dalam pengelolaan bisnis.

Baca juga: Petugas RPH Magetan Temukan Cacing Hati di Jeroan Sapi, Perketat Pemeriksaan Daging Hewan Kurban

Afif menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjarsugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.

Direktur Utama RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan bahwa pengelolaan limbah di RPH Banjarsugihan sudah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

"Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan. Meski perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD. RPH jadi Perseroda menjadi tantangan kami untuk lebih baik," kata Fajar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved