Berita Viral
Sosok Thanthowy Syamsuddin Dosen Unair Bongkar HGB 656 Hektare di Laut Surabaya: Langgar Putusan MK
Sosok Thanthowy Syamsuddin dosen pengajar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang membongkar adanya HGB di laut Surabaya.
Hal ini memunculkan kekawatiran terhadap pelanggaran Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Yang mana, pemerintah dilarang memberikan hak pengusahaan atau konsesi agraria di perairan pesisir bagi para pengusaha.
"Mengutip putusan MK, seharusnya tidak ada pemanfaatan ruang di atas perairan," kata Thanthowy.
Melalui unggahan ini, pihaknya ingin membuka forum diskusi sekaligus menunggu jawaban dari pemangku kepentingan. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.
Tribun Jatim Network juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk untuk mengetahui pemilik lahan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis juga belum terdapat jawaban atas pertanyaan tersebut.
Baca juga: Viral Maling Bobol Konter Ponsel di Surabaya, Wajahnya Terekam Jelas di CCTV, Kini Diburu Polisi
Sebelumnya, polemik SHGB di wilayah perairan juga ditemukan di Tangerang. Hal ini ditemukan tidak lama setelah adanya pemasangan pagar laut di wilayah pesisir kabupaten di Provinsi Banten tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah bersertifikat. Langkah tersebut, kata Nusron, bertujuan untuk memastikan letak bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai.
Baca juga: Mulai Digarap 2026, Pembangunan JLLT di Surabaya Ditarget Tuntas pada 2040, Bappedalitbang: Rp 10 T
"Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," terang Nusron.
Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal. Hasilnya, terungkap bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan, serta 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.
Apabila hasil pengecekan tersebut menunjukkan lahan SHGB berada di luar garis pantai, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang. Termasuk, pembatalan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun.
Daftar pemilik pagar laut Tangerang
Kini terkuak sosok-sosok pemilik pagar laut yang terbentang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Ya, jumlah pemilik ternyata lebih dari satu, termasuk perusahaan dan perorangan.
Hal ini diungkap oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Lantas, apakah pemilik ini termasuk artis?
Thanthowy Syamsuddin
dosen
Universitas Airlangga
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Surabaya
pagar laut
Tangerang
Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.