Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Guru BK di Sampang Dituduh Pungli Minta Ikan ke Siswa, Dinas Pendidikan Beberkan Hasil Pemeriksaan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong Dwi Eni Purwant

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (22/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong Dwi Eni Purwanti.

Pemanggilan sebagai upaya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tuduhan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Dwi Eni yang saat ini ramai di publik.

Tak hanya Dwi Eni, Dinas yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang itu turut memanggil kepala sekolah SMPN setempat, Indrawati.

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Fadeli mengatakan bahwa, BAP telah dilakukan terhadap guru yang bersangkutan beberapa waktu lalu tepatnya, (14/1/2025) lalu.

"Untuk hasilnya kami belum menemukan adanya pungli, karena memang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan pungli, begitupun keterangan dari kepala sekolah," ujarnya.

Baca juga: Wali Murid Dipolisikan Guru BK di Sampang, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pelecehan

Menurutnya, BAP dilakukan sebagai bentuk respon Dinas Pendidikan, meski persoalan tersebut diduga bermula secara personal namun, membawa kelembagaan.

"Untuk selanjutnya tergantung berkembangnya persoalan ini, apakah berkembang ke Inspektorat atau ke ranah hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejauh ini guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong Dwi Eni Purwanti telah melayangkan laporan terhadap pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, mengingat dirinya dituduh melakukan pungli berupa meminta ikan kepada siswa.

Laporan itu dilakukan pada (10/1/2025) lalu, dengan identitas terlapor seorang pria berinisial B asal Kacamatan Camplong, Sampang.

Baca juga: Update Dugaan Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang, Terduga Korban Resah Karena Juga Dilecehkan

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved