Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Kholid Nelayan Tak Takut Meski Diancam Dalang Pagar Laut Tangerang, SHM Terbit di Era Jokowi

Kholid seorang nelayan di perairan laut Tangerang yang sedang ramai dibicarakan itu ternyata tak punya rasa takut, termasuk kepada dalang pagar laut.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Indonesia Lawyers Club, Tribunnews.com
Sosok Kholid nelayan yang protes atas terjadinya pembangunan pagar laut 

TRIBUNJATIM.COM - Nelayan bernama Kholid yang belakangan viral itu tak takut meski diancam.

Pantas saja Kholid tak pernah merasa takut, hal itu karena nyalinya yang besar.

Kholid nelayan Pulau Cangkir rupanya memiliki nyali besar membongkar dalang pagar laut Tangerang.

Kholid tak gentar bicara keras tentang dalang pagar laut Tangerang.

Padahal ia juga sudah menerima ancaman dari orang tak dikenal.

Dia bahkan berani menantang bakal mengerahkan warga Banten melawan dalang pagar laut Tangerang.

Pagar laut Tangerang sepanjang 30 kilometer ini memang menjadi polemik.

Kholid curiga, pagar laut Tangerang diperuntukan untuk dijual lagi.

"Ini kan ada tanah-tanah kalau dilihat dari atas, ini tambaknya, kemudian dibuat suratnya, kalau udah dibuat suratnya terus dijual, penampungnya siapa ?" kata Kholid saat diwawancara TvOne, seperti dipantau TribunJatim.com via Tribun Bogor, Rabu (22/1/2025).

Kholid mengungkap dalang pagar laut Tangerang ini adalah PIK 2.

Baca juga: Alasan Kholid Sebut Pagar Laut 30 KM Bukan Hasil Swadaya, Eks Kabareskrim Polri: Yang Ngomong Botol

Ia menekankan ketika sudah mengetahui dalang pagar laut Tangerang, mestinya pemerinta bergerak memberi sanksi.

"Kalau sudah menjadi informasi harusnya negara hadir dong. Buktinya kenyataannya (tidak ditindak)," kata Kholid.

Kholid bersama nelayan lain juga bukan hanya tinggal diam.

Sejak 5 bulan lalu mereka sudah melaporkan pagar laut Tangerang.

Sosok nelayan Kholid tegas menolak pagar laut di Tangerang
Sosok nelayan Kholid tegas menolak pagar laut di Tangerang (YouTube/Indonesian Lawyers Club)

"ke DKP provinsi sudah, responnya 'iya kami sudah tahu', sudah sidak. Ini adalah melanggar," kata Kholid.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved