Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Uang Palsu Jamin Lolos Sinar UV Marak di Marketplace, Simak Cara Deteksi Upal dari BI

Satu di antaranya adalah akun Facebook NS yang mengunggah segepok uang yang menjelaskan jika uang palsu itu sudah lolos sinar UV.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Waspada, penjual uang palsu marak di marketplace jamin lolos sinar UV 

Pelaku membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp 100.000.

Hendra, yang tidak menyadari uang tersebut palsu, memberikan kembalian seperti biasa.

"Kejadiannya sekitar jam 1-2 (siang). Dia (pelaku) beli rokok, saya belum sadar itu uang palsu, terus saya kasih kembaliannya," ujar Hendra saat ditemui pada Senin (13/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke warung untuk menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100.000 menjadi uang recehan.

Merasa curiga, Hendra memeriksa uang tersebut dan menemukan kejanggalan pada tekstur dan warna yang tidak sesuai dengan uang asli.

"Datang lagi nukerin uang dua lembar Rp 100.000. Pas dicek uangnya palsu dilihat dari tekstur dan warna luntur," kata Hendra.

Baca juga: Sosok Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Sialnya Ketahuan Warga karena Kecelakaan, Imbalan Rp 50 Ribu

Setelah aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Hendra mengalami kerugian meski belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Belum lapor polisi. Iya rugi," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial M (47), warga Sukoharjo, diamankan oleh pihak berwajib karena diduga bertransaksi menggunakan uang palsu di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, pada Minggu (12/1/2025).

Aksi pria tersebut ketahuan oleh pedagang saat mencoba membeli ikan pindang di pasar.

Dilansir dari TribunSolo.com, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, membenarkan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

"Laki-laki inisial M (47), warga Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo," ujarnya.

Baca juga: Siswa SMP Antar Uang Palsu Rp2,2 Juta Ditinggal Pengedar saat Kecelakaan, Cuma Dibayar Rp50 Ribu

Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, saat pelaku membeli ikan pindang di Pasar Bogor.

"Itu (beraksi) saat jam 09.00 WIB, pelaku beli ikan pindang di pasar," jelas AKP Umar saat dihubungi pada Minggu (12/1/2025).

Selain itu, terungkap bahwa pelaku menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu saat melakukan transaksi.

Namun, penjual ikan pindang segera menyadari bahwa uang tersebut palsu dan mengembalikannya.

"Penjual tahu kalau duit palsu, akhirnya diganti setelah pedagang mengetahui upal," jelasnya.

Setelah pedagang mengetahui bahwa pelaku menggunakan uang palsu, ia memberitahukan warga pasar lainnya.

Tak lama, pelaku dikejar dan akhirnya ditangkap. Warga pun sempat memberikan bogem mentah pada pelaku.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa pelaku ternyata sudah beraksi lebih dari satu kali di Pasar Desa Bogor.

Dirinya mengaku telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebanyak lima kali dalam seminggu terakhir.

"Pengakuan awal, (sudah) 5 kali membeli di pasar," ujar AKP Umar.

Pelaku mengaku telah berbelanja di pasar yang sama, namun dengan korban yang berbeda-beda.

Namun, karena marak pemberitaan terkait uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada.

Awalnya, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari media sosial, khususnya Facebook.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang mendukung klaimnya.

"(Pengakuan awal) dapat dari Facebook. Setelah di cek, suruh menunjukkan tidak bisa menunjukkan," ujar AKP Umar.

Baca juga: Viral Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Beredar Rp745 T, BI Bantah, Sebut Bisa Dideteksi dengan 3D

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian, dan ternyata pelaku membuat uang palsu tersebut sendiri dengan cara mencetaknya.

"Ternyata dia membuat sendiri, ngeprint," ucap AKP Umar.

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 150 ribu dan sebuah sepeda motor milik pelaku.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Klaten.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved