Berita Viral
Sosok Pemberi HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, 2 Eks Menteri ATR/BPN Tak Akui, Pemprov Akan Bongkar
Sosok pemberi HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang masih menyimpan tanda tanya, meski begitu sosoknya kini sudah mulai diketahui.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemberi izin HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang dipertanyakan hingga hari ini.
Belakangan mulai terungkap sosok sebenarnya di balik pemberi izin tersebut.
Pelacakan kini tengah dilakukan terhadap siapa yang mengizinkan Pagar Laut di Tangerang punya HGB dan SHM.
Dua orang mantan menteri ATR/BPN juga tidak ada yang mengakui memberikan izin tersebut.
Lantas, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap pemberian HGB dan SHM Pagar Laut tersebut?
Kepastian mengenai HGB dan SHM tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Dalam keterangan persnya pada Senin (20/1/2025), Nusron mengakui adanya sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, yang juga terungkap melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujarnya, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.
Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang diterbitkan di kawasan tersebut.
Baca juga: Siapa yang Salah Dalam Polemik Pagar Laut? Pakar Hukum Singgung Pelanggar Administratif: Belum Jelas
Ia telah memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) untuk melakukan koordinasi dan pengecekan lokasi sertifikat tanah tersebut bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) apakah berada di dalam (daratan) atau di luar garis pantai (laut).
Sebab, di dalam pengajuan sertifikat tanah tersebut, terdapat dokumen-dokumen yang terbit tahun 1982. Sehingga, pihaknya perlu memeriksa batas garis pantai tahun 1982, 1983, 1984, 1985, 2024, hingga sekarang.
"Untuk mengecek keberadaan apakah lokasi yang dimaksud dalam peta bidang tanah yang tertuang dalam SHGB maupun SHM tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai, dan kami minta besok (Selasa) sudah ada hasil, karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat, jadi garis pantainya mana," tutur dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023.
"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
HGB
SHM
pagar laut Tangerang
mantan menteri ATR/BPN
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan d
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.