Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi

Pelaku berinisial TES yang curi sepeda motor demi bisa karaoke dengan Lady Companion (LC) rupanya tak sekali mencuri

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pelaku Curanmor berinisial TES saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor. 

Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

Baca juga: Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku. 

Pelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo berinisial TES (29) dengan alasan untuk modal karaoke bareng pemandu lagu (PL) atau LC ternyata tidak hanya sekali.

Baca juga: JATIM TERPOPULER Pengangguran Kecanduan Karaoke Bareng LC - Istri Ditinggal Kabur Suami Usai Lahiran

Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo merupakan residivis 4 kali dengan kasus yang sama. 

“Semua adalah pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Selasa (21/1/2025).

AKBP Andin dari catatan Satreskrim Polres Ponorogo dan pengakuan TES telah keluar masuk penjara. 

TES melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Hasil pemeriksaan, sesuai pengakuan pelaku dan database di kemenkumham, pelaku 4 kali melakukan pencurian,” kata AKBP Andin ketika dikonfirmasi.

Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. 

Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.

“Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” tegasnya.

Menurutnya, setiap ditangkap selalu beralasan kecanduan karaoke. 

Pelaku TES ini pengangguran, terkadang mengamen atau serabutan lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved