Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Keluhkan Bau Sampah dan Pencemaran Air Sekitar TPA Supit Urang Malang, DPRD Lakukan Peninjauan

Warga keluhkan bau sampah dan pencemaran air di sekitar TPA Supit Urang Malang, Komisi C DPRD lakukan peninjauan, minta dinas terkait cari solusi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak TPA karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Malang, Rabu (22/1/2025).

Kunjungan ke TPA Supit Urang itu dilakukan para wakil rakyat setelah mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi C meninjau satu per satu ruang pemrosesan akhir sampah.

Anggota Komisi C juga bertamu ke perangkat Desa Jedong yang terdampak bau akibat sampah di TPA Supit Urang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, kunjungan ke dua lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang telah masuk ke dewan.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi C mencatat ada sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusinya.

Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengurangi bau menyengat yang keluar dari TPA.

Kemudian penanganan dampak lingkungan seperti hilangnya sejumlah mata air di sekitar TPA.

"Kami mendapatkan keluhan dampak lingkungan. Tadi kami bertemu kepala desa dan perangkat desa. Mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan," kata Anas, Rabu (22/1/2025).

Komisi C meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, yang mengelola TPA Supit Urang bisa mencari solusi atas persoalan tersebut.

Jika dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan tidak kunjung selesai.

Anas juga meminta agar Pemkot Malang bisa terbuka berdialog dengan warga.

Baca juga: TPA Segawe Tulungagung akan Diperluas, Antisipasi Penolakan Pembangunan TPA Banyuurip

"Makanya jangan sampai hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi, dan lain sebagainya tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan. Terkait dengan dampak-dampak yang ternyata di kawasan sekitar, di desa-desa yang kebetulan tidak terkait dengan Kota Malang, ini justru menjadi desa yang terdampak dari kawasan Supit Urang," kata Anas.

Komisi C bahkan mendorong ada dialog antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang untuk mencari titik tengah atas persoalan tersebut.

Anas mengatakan, persolan yang terjadi akibat beroperasinya TPA Supit Urang merupakan persoalan yang serius.

Ada persoalan lingkungan yang harus dibicarakan baik-baik antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang.

"Makanya ini persoalan serius, persoalan lingkungan yang saya kira perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini. Di antara kabupaten dan kota, karena ya bagaimana juga kan kita satu kawasan yang terintegrasi. Jangan sampai karena hanya batas wilayah kita tidak berdialog atau menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang," ujar Anas.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi juga mendorong agar persoalan bau sampah bisa diantisipasi.

Ia mendengar ada keinginan warga menutup jalan karena jenuh dengan dampak TPA Supit Urang.

Dito mengatakan, warga yang mengeluhkan dampak TPA Supit Urang merasa belum mendapatkan solusi konkret.

"Artinya kami coba turun langsung, mendengarkan masalah yang ada. Beberapa waktu lalu Menteri PU datang ke sini dengan respons yang positif terkait keberadaan TPA Supit Urang, artinya kami juga ingin melihat sisi yang lain. Jangan sampai yang positif ini ada sisi lain yang merugikan, khususnya warga sekitar, terlebih warga bukan Kota Malang yaitu warga Kabupaten Malang," kata Dito. 

Dito mengatakan, kawasan Malang Raya terintegrasi dan saling membutuhkan. Kebutuhan air masyarakat Kota Malang banyak bertumpu kepada Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Maka seharusnya persoalan yang keluar dari TPA Supit Urang juga tidak merugikan banyak orang, terutama di luar Kota Malang.

"Warga Kota Malang sendiri bicara air bersih bergantung terhadap tetangganya yaitu kabupaten Malang maupun Kota Batu. Jangan sampai sudah dibantu tetangganya terkait air bersih, namun malah Kota Malang memberikan dampak negatif terhadap kebutuhan air bersih tetangga sendiri. Ironi seperti itu yang ingin kami selesaikan," tegas Dito. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved