Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Mau Ada Kasus Keracunan MBG di Malang, Dewan akan Sidak SPPG, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP

Tak mau ada kasus keracunan MBG di Kabupaten Malang, dewan akan segera gelar sidak ke SPPG untuk memastikan pelayanan sesuai SOP.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
SIDAK - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menyampaikan, pihaknya segera melakukan sidak ke SPPG di Malang, Rabu (8/10/2025). Pengawasan MBG di Kabupaten Malang perlu dilakukan secara detail. 

Poin Penting:

  • Untuk memastikan MBG berjalan sesuai prosedur, DPRD Kabupaten Malang akan melakukan sidak di SPPG.
  • Kabupaten Malang menjadi daerah paling banyak melayani MBG di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.
  • Zulham berharap ada komunikasi secara intensif antara penyelenggara MBG dengan DPRD Kabupaten Malang yang memiliki fungsi dalam hal pengawasan kebijakan pemerintah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sidak akan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Malang pada minggu ini.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Zulham, sapaan akrabnya menyampaikan, pengawasan MBG di Kabupaten Malang perlu dilakukan secara detail.

Sebab, daerah ini paling banyak melayani MBG di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi.

"Ini (Kabupaten Malang) paling banyak karena luasan wilayahnya. Kami harap pelayanannya sesuai dengan SOP. Jangan sampai di Kabupaten Malang terjadi keracunan seperti di daerah lain," kata anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Ia menyebutkan, total SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Malang sebanyak 66 titik.

Dari 66 titik SPPG, itu, ia melihat, belum banyak yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Berapa yang sudah mengantongi kami belum tahu, karena ini dari BGN. DPRD ini memang tidak pernah dilibatkan secara utuh terkait pelaksanaan MBG," jelasnya.

Meskipun tidak dilibatkan dalam program ini, sebagai perwakilan rakyat, dikatakan Zulham, pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Sebab, ia menilai, kesehatan warga Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab mereka.

Baca juga: Aturan Baru Pemkab Tuban Perketat Pelaksanaan Program MBG, Maksimal Dikonsumsi Setelah 3 Jam Dimasak

Maka dari itu, Zulham berharap ada komunikasi secara intensif antara penyelenggara MBG dengan DPRD Kabupaten Malang yang memiliki fungsi dalam hal pengawasan kebijakan pemerintah.

"Kami harap ada komunikasi intensif antara kami di legislatif dengan lembaga vertikalnya, karena pengawasan kan ada di kami," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved