Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bukan Agus Salim Donasi, Sosok Bos Skincare Bermerkuri Ditangkap Bareng Mira Hayati, Dijuluki Sultan

Agus Salim Bucar atau Agus Salim kini sakit-sakitan seusai ditangkap dan jadi tersangka atas kasus skincare bermerkuri.

|
YouTube/Kompas.com/Sripoku.com
Kolase foto dua Agus Salim yang berbeda dan Mira Hayati. Agus Salim kini sakit-sakitan seusai ditangkap dan jadi tersangka atas kasus skincare bermerkuri. 

Ia pun pernah didakwa memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: 6 Skincare Tepergok Mengandung Merkuri Raksa, Pemilik Diancam Pasal Kesehatan dan Pencucian Uang

Nasib Bisnis Skincare Mira Hayati

Kolase foto Mira Hayati bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kolase foto Mira Hayati bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan. (TikTok/@mirahayati)

Bisnis skincarenya tengah berada di ujung tanduk karena produknya terbukti tak memiliki izin edar BPOM.

Mira diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.

Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.

Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati.

Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya, dikutip dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ).

Sebelum itu, Mira Hayati juga disoroti karena rumah empat lantai miliknya disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar.

Bahkan saat ini rumah Mira Hayati disegel karena diduga tidak berizin.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Pihaknya sudah mengirim surat teguran terhadap bentuk pengawasan bangunan di Kota Makassar, namun tidak mendapat respons dari Mira Hayati.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved