Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam - Makam di Jember Amblas Akibat Banjir

3 Berita terpopuler Jatim Kamis 23 Januari 2025. Pengakuan pelayan Kopi Cetol kerja diam-diam dari ortu hingga 2 makam di Jember amblas akibat banjir.

Kolase TribunJatim.com/Kompas.com/Imron Hakiki/Tangkap layar video warga
Berita terpopuler Jatim Kamis, 23 Januari 2025. Pengakuan pelayan Kopi Cetol kerja diam-diam dari ortu hingga 2 makam di Jember amblas akibat banjir. 

Baca Selengkapnya

2. Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi 'saweran' uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025).
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi 'saweran' uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi 'saweran' uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, para tersangka itu, meliputi DR, pengemudi bus.

Kemudian, MJA, pengemudi truk, dan MHA yang merupakan kernet truk. 

Mereka bakal dikenakan Pasal 311 Ayat 1, dan Pasal 283 Jo Pasal 105, 106, serta 110 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang tanggung jawab pengendara kendaraan bermotor.

Ancaman pidananya penjara satu tahun dan atau denda sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Kediri Kota Edukasi Sopir Truk di Terminal Cargo

Baca juga: Kecelakaan di Gresik, Truk Tronton Terguling di Driyorejo, Melintang di Jalan, Kelebihan Muatan

"Kami telah melakukan pelaporan polisi model A dan kami telah amankan dan kami lakukan pemeriksaan kepada tiga orang, yang pertama DR selaku pengemudi bus, kemudian MJA selaku pengemudi truk, dan MHA adalah kernet truk," katanya di Mapolda Jatim, pada Rabu (22/1/2025).

Berkas kasus ketiga tersangka itu, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Nganjuk, pada Selasa (21/1/2025).

Dalam waktu dekat, ketiga tersangka bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk. 

Menurut Komarudin, penegakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya merupakan komitmen dalam memastikan keamanan pengguna jalan.

Diharapkan, tidak lagi ada aksi yang membahayakan pengguna jalan karena berpotensi mencelakakan orang lain. 

Baca Selengkapnya

3. Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai

Lokasi makam dekat Sungai Dinoyo di Desa/Kecamatan Rambipuji Jember yang amblas.
Lokasi makam dekat Sungai Dinoyo di Desa/Kecamatan Rambipuji Jember yang amblas. (Tangkap layar video warga)

Dua makam Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur amblas, akibat banjir luapan Sungai Dinoyo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved