Kasus PMK Menyebar di 10 Kecamatan di Sidoarjo, Subandi Lakukan Peninjauan: Sangat Menular
Kasus PMK pada ternak menyebar di 10 kecamatan di Sidoarjo, Plt Bupati Sidoarjo Subandi melakukan peninjauan bersama tim.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Sidoarjo, Jawa Timur, semakin menyebar.
Setidaknya, PMK sudah menyebar sampai di 10 kecamatan di Kota Delta, sebutan Sidoarjo.
Di antaranya di Kecamatan Sukodono, Wonoayu, Taman, Candi, Porong, Tarik, Balongbendo, Waru, Gedangan dan Jabon.
Terdata per Januari 2025, ada 147 ekor sapi yang terserang PMK.
Dari jumlah itu, ada 17 ekor potong paksa, dan sembilan ekor mati.
Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim pun turun tangan membentuk tim penanganan PMK.
Hewan-hewan ternak di Kabupaten Sidoarjo dipantau kesehatannya.
Ada beberapa tim yang dibentuk. Di antaranya tim vaksinator dinas, tim dari Unair Surabaya, tim dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, serta tim dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan petugas teknis kecamatan.
Tim tersebut akan didampingi petugas dari TNI dan Polri. Tim-tim tersebut akan berkeliling ke peternakan-peternakan milik warga Sidoarjo.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi juga turun langsung melakukan peninjauan bersama tim tersebut.
Seperti yang dilakukan di Sukodono, Kamis (23/1/2025).
Menurut Subandi, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait penanggulangan dan pencegahan PMK di Kabupaten Sidoarjo.
Apalagi peningkatan kasus PMK mulai Desember 2024 hingga Januari 2025 terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi
“Penyakit mulut dan kuku sangat menular pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba yang mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar,” kata Subandi.
Disebutnya, pengendalian PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua hal, yakni dengan intervensi pencegahan dan dengan intervensi pengobatan.
Intervensi pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya dengan vaksinasi, sanitasi kandang serta pengawasan kesehatan serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
Sedangkan pengendalian PMK dengan intervensi pengobatan yakni dengan terapi suportif pada ternak yang sakit seperti pemberian antibiotik, analgesik dan antipiretik.
“Pada saat ini, populasi hewan rentan penyakit PMK di Kabupaten Sidoarjo pada sapi potong sebanyak 5.150 ekor, sapi perah sebanyak 1.149 ekor, kambing 32.895 ekor, dan domba 15.743 ekor,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan vaksin PMK di Sidoarjo akan disesuaikan dengan droping vaksin dari APBN sebanyak 3.500 dosis.
Pelaksanaannya dilakukan mulai tanggal 20-25 Januari 2025.
Seluruh tim penanganan PMK akan dilibatkan.
Selain itu, tim penanganan PMK juga akan melakukan disinfeksi kandang secara teratur.
Sebanyak 120 liter disinfektan akan dibagikan.
Pelaksanaan disinfeksi dibantu oleh tim dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, serta anggota TNI dan Polri yang akan dilanjutkan secara rutin oleh peternak.
Seluruh ternak rentan di Kabupaten Sidoarjo juga akan diberikan vitamin dan obat cacing secara gratis.
Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo juga akan melakukan pemantauan kesehatan ternak secara teratur.
penyakit mulut dan kuku
PMK
Sidoarjo
Kecamatan Sukodono
Subandi
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Ludeskan Toko Aki di Banyuwangi, Dipicu Korsleting Listrik di Plafon |
![]() |
---|
Demo di Surabaya, Pos Polisi Hingga 25 Unit Motor Terbakar, Unjuk Rasa Berlangsung Hingga Petang |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.