Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pura-pura Jadi Pembeli, Sepasang Kekasih di Blitar Kompak Gondol Motor di Warung Ayam Geprek

Pura-pura jadi pembeli, sepasang kekasih di Blitar kompak gondol motor di warung ayam geprek, polisi ciduk sejumlah penadah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih di Mapolres Blitar, Kamis (23/1/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kompak mencuri sepeda motor. 

Akibat perbuatannya, AI harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar.

Sedangkan kekasihnya, TY dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar. 

"Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor ini kami tangkap di sebuah tempat kos di wilayah Tulungagung," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/2025). 

Sepasang kekasih, AI dan TY mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada akhir Desember 2024.

Keduanya menggasak sepeda motor Honda Beat milik pembeli di warung ayam geprek tersebut.

Ketika menjalankan aksinya, kedua pelaku juga berpura-pura menjadi pembeli di warung ayam geprek. 

"Kebetulan kunci sepeda motor korban menancap di jok. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya. 

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan kasus pencurian itu. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Honda Beat milik korban dibawa oleh GB, warga Wates, Kabupaten Kediri.

Setelah diinterogasi, GB mengaku membeli sepeda motor dari tetangganya, E alias Kodok dengan harga Rp 2,4 juta. 

Baca juga: Nasib Bos Sawit Tewas Kelelahan Dikejar Maling di Lahan Sendiri, sempat Lari ke Hutan karena Panik

Polisi kemudian menangkap E.

Setelah diperiksa, E mengaku membeli sepeda motor dari temannya, M dengan harga Rp 1,6 juta.

Berdasarkan keterangan E, polisi menangkap M.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved