Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Permentan 10/2022 Dicabut, Sebut Biang Kerok Masalah Pupuk Subsidi
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi meminta Permentan 10/2022 dicabut, sebut biang keladi carut marut permasalahan pupuk bersubsidi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto meminta pemerintah agar mencabut Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Politisi Partai Demokrat itu menganggap, aturan dalam Permentan merupakan biang keladi carut marut permasalahan pupuk bersubsidi.
Sejak Permentan tersebut diterapkan pada 2023, jumlah komoditi yang bisa menerima pupuk subdisi dibatasi hanya sembilan.
Jumlah itu berkurang signifikan dari sebelumnya 70 komoditi.
Sembilan komoditas itu adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
"Sementara di Banyuwangi banyak komoditi lain yang juga membutuhkan pupuk bersubsidi. Seperti buah naga dan jeruk," kata Michael, dalam rapat bersama yang membahas pupuk bersubsidi di DPRD Banyuwangi, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, Permentan 10/2022 juga membatasi alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 2,5 kuintal per hektare (ha) untuk pupuk urea.
Meski naik dibanding peraturan sebelumnya, yakni 2 kuintal per hektare, namun jumlah tersebut dianggap masih kurang dibandingkan kebutuhan petani.
"Coba tanya ke para petani. Rata-rata para petani membutuhkan sekitar 4 kuintal pupuk bersubsidi untuk 1 ha lahan," lanjutnya.
Akibat penetapan batas itu, banyak petani merasa kekurangan pupuk bersubsidi.
Padahal, kata Michael, yang terjadi sebenarnya adalah pupuk bersubsidi tersedia.
Namun alokasinya untuk tiap petani terbatas.
"Hal yang seperti ini yang petani tidak tahu. Ketika beli pupuk bersubsidi 4 kuintal, dapatnya hanya 2 kuintal per ha. Kemudian bilang kalau pupuk langka," ujarnya.
Baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi Jatim Berkurang, Petani sudah Bisa Tebus sebelum Musim Tanam
Maka dari itu, Michael juga meminta agar para petani diberi pemahaman terkait regulasi pupuk subsidi yang telah berjalan dua tahun.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
Michael Edy Hariyanto
pupuk bersubsidi
Permentan
Banyuwangi
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Polisi Blitar Beri Tilang pada 15 Truk Angkut Sound System, Kapolres: Acara Karnaval Ilegal |
![]() |
---|
Edi Kaget Mendadak Dapat Akta Cerai dari Istri, Sebulan Lalu Masih Serumah, Dituduh Tak Nafkahi |
![]() |
---|
AFPI Cetak Rekor MURI Daring 25 Jam, Easycash Beri Apresiasi, Dukung Ekosistem Inklusif |
![]() |
---|
Pemilik Warung Angkringan yang Ditusuk Orang Tak Dikenal Meninggal, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.